Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lebak Kerahkan Anggota Awasi MBG, Pastikan Kualitas dan Kelayakan Menu
Salah satunya adalah berkaitan dengan kualitas dan kelayakan menu yang disajikan SPPG kepada para penerima manfaat MBG
Penulis: Misbahudin | Editor: Wawan Perdana
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM,LEBAK-Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Juwita Wulandari, mengeluarkan surat perintah monitoring kepada seluruh anggota DPRD Lebak, memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapilnya masing-masing selama bulan Ramadhan 2026.
Surat perintah tersebut tertuang dalam Nomor 170/103-DPRD/II/ 2026, ditandangi langsung oleh Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.
Politis PDI Perjuangan itu mengatakan, surat permintaan monitoring tersebut sebagai langkah untuk mengawasi pelaksanaan program MBG di Lebak, agar dapat berjalan sesuai dengan pedoman.
Salah satunya adalah berkaitan dengan kualitas dan kelayakan menu yang disajikan SPPG kepada para penerima manfaat MBG.
"Kita ingin memastikan kualitas dan kelayakan menu yang disajikan SPPG, memenuhi standar gizi seimbang, higienis, dan sesuai dengan pedoman dari BGN," katanya saat ditemui di DPRD Lebak, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: DLH Akui Mayoritas IPAL SPPG MBG di Lebak Tak Sesuai Aturan, Potensi Pencemaran Mengintai
Anak Ribka Tjiptaning itu berharap, seluruh anggota DPRD dapat membuat laporan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan MBG di lapangan.
"Teman-teman anggota saya mintakan juga membuat laporan secara resmi, kalau ditemukan ketidaksesuaian atau masalah di lapangan, supaya bisa kita tindak lanjuti," ujarnya.
Juwita mengakui, bahwa pendistribusian MBG di tengah bulan Ramadhan ini menuai sorotan publik, salah satunya adalah terkait menu yang diberikan.
"Tidak sedikit orang tua siswa yang mengkritik, dan mempertanyakan porsi maupun komposisi MBG yang diterima anak-anak mereka," tandasnya.
Berikut tiga poin dalam isi surat tersebut yang disebar kepada 50 anggota DPRD Lebak:
1. Melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan MBG di wilayah pemilihan masing-masing.
2. Memastikan kualitas dan kelayakan menu makanan memenuhi standar gizi seimbang. higienis, serta sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
3. Menyusun serta menyampaikan laporan tertulis secara resmi apabila ditemukan ketidaksesuaian atau permasalahan di lapangan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak Boleh Hanya Cari Profit
"Saya minta ini SPPG serius menyajikan menunya, jangan asal-asalan," ujar Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.
| 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara Gegara Belum Kantongi IPAL, SLHS dan Tempat Mess |
|
|---|
| BGN Tutup 14 Dapur SPPG di Pandeglang Banten Karena Tak Miliki IPAL dan SLHS |
|
|---|
| Terungkap! Tidak Semua Ahli Gizi SPPG Program MBG di Kota Serang Lulusan Gizi |
|
|---|
| Menu MBG di SD Malnu Menes Pandeglang Diprotes Wali Murid : Rotinya Berjamur, Menunya Tak Masuk Akal |
|
|---|
| KSPPG Pandeglang Harus Tegas Tolak Menu MBG Tak Sesuai Standar, Iing: Kalau Tak Sesuai Jangan di Acc |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kabupaten-Lebak-Juwita-Wulandari-mbg.jpg)