Mudik Lebaran 2025

Kabar Gembira! Pemkot Cilegon Kembali Adakan Program Mudik Gratis 2025, Ada 19 Tujuan, Ini Daftarnya

Pemkot Cilegon kembali mengadakan program mudik gratis pada Idul Fitri Tahun 2025.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Wali Kota Cilegon Robinsar dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Heri Suher saat membuka acara program mudik gratis tahun 2025 di Pemkot Cilegon, Selasa, (4/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Ass

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali mengadakan program mudik Lebaran 2025.

Program mudik gratis ini akan ada penambahan kuota armada bus yang lebih banyak, dari pelaksanaan mudik gratis tahun sebelumnya.

Di mana, pada mudik gratis 2024 lalu, Pemkot Cilegon menyediakan sebanyak 36 unit bus dengan 19 titik tujuan.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Cek Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2025, Klik jawaramudik.bantenprov.go.id

Namun, pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan jumlah pasti tambahan armada bus dan tujuannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan, program mudik gratis Tahun 2025 ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melainkan, kata Dia, pembiayaan mudik gratis ini bersumber dari para industri, perbankan, BUMN, BUMD, BUMS, dan Stakeholder lainnya.

 

 

"Tahun ini jumlahnya bisa tambah, supaya lebih banyak masyarakat yang terfasilitasi," ujarnya di Pemkot Cilegon, Selasa, (4/3/2025).

Kemudian, lanjut Heri, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara ketat pada setiap armada bus sebelum keberangkatan.

Hal itu dilakukan demi memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi para pemudik.

"Semua bus dipersiapkan terlebih dahulu, kita pastikan semuanya aman dan nyaman," ucapnya.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2025, bisa mendaftarkan secara online pada minggu ke 3 Ramadan atau dengan datang langsung di posko pendaftaran di Pemkot Cilegon.

"Setiap Kartu Keluarga atau KK hanya dapat mendaftarkan maksimal empat orang," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved