Nikita Mirzani Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Pengacara Fahmi Bachmid Buka Suara

Artis Nikita Mirzani mangkir lagi dari pemeriksaan, sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys. 

Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun
NIKITA MIRZANI DAN REZA GLADYS : Artis Nikita Mirzani mangkir lagi dari pemeriksaan, sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.  

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Nikita Mirzani mangkir lagi dari pemeriksaan, sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys

Sebelumnya pada panggilan pertama, Nikita Mirzani tidak datang dan meminta penundaan.

Namun pada pemanggilan berikutnya, yang dijadwalkan pada Senin (3/3/2025) Nikita justru kembali mangkir.

Nikita Mirzani seharusnya kembali menjalani pemeriksaan untuk pemanggilan kedua tersebut.


Namun hingga Senin (3/3/2025) sore, Nikita belum terlihat hadir di Polda Metro Jaya.

Terkait mangkirnya Nikita Mirzani dari pemeriksaan, sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, buka suara.

Meski demikian, Fahmi seakan menghindar dari pertanyaan awak media.

Kepada awak media, Fahmi Bachmid pun menyebut Nikita sedang salat tarawih.

Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Razman Nasution Yakin Nikita Mirzani Akan Ditahan 3 Maret 2025

Menurut Fahmi, seseorang yang sedang tarawih tidak boleh membahas apapun.

"Tarawih, tarawih, tarawih, ini saya telepon ya. Mati lagi HP-nya," ujar Fahmi.

"Orang tarawih itu nggak boleh bahas apa-apa," sambungnya.

Disinggung soal alasan Nikita kembali mangkir dari pemeriksaan, Fahmi Bachmid justru mengaku belum tahu.

Ia mengatakan belum menanyakan hal tersebut pada ibu tiga anak itu.

Baca juga: Rekaman Obrolan Nikita Mirzani Tantang Suami Reza Gladys Beredar, Bahas soal Kasus Dugaan Pemerasan

"Ya belum saya tanya alasannya apa," terang Fahmi.

Nikita Mirzani Perlihatkan Tangan Diinfus

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved