Mudik Lebaran 2025

Kemenhub 'Hapus' Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Merak Selama Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan 'hapus' dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghapus sementara status dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di pintu masuk dermaga eksekutif Pelabuhan Meram, saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 24 Maret 2025.

Baca juga: KAI Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan 10 Stasiun Tujuannya, Berikut Ini

"Jadi nanti tidak ada dermaga eksekutif, reguler semua," kata Dudy di pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/3/2025).

Dudy menjelaskan, Kemenhub bersama PT ASDP, Gapasdap, telah melakukan evaluasi angkutan lebaran tahun 2024.

Dalam evaluasi tersebut, ditemukan satu kendala yang menghambat lalu lintas di Pelabuhan milik BUMN tersebut.

 

 

Salah satunya, kendaraan yang akan masuk ke dermaga eksekutif mengantre hingga keluar sehingga menggangu arus lalulintas di Jalan Raya Cilegon-Merak.

Apalagi, dermaga eksekutif menjadi pilihan utama masyarakat untuk menyeberang ke Sumatera. 

"Salah satu yang kita menjadi evaluasi adalah keberadaan terminal eksekutif itu."

"Di depan (jalan raya), itu sering menimbulkan kemacetan. Jadi kita berlakukan sama," katanya.

Dudy meminta PT ASDP Indonesia Ferry, untuk mengoperasikan kapal-kapal dengan kapasitas besar untuk memperlancar bongkar muat kapal.

"Jika memang diperlukan kita juga akan menambah armada," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved