Resmi! Kejagung Pastikan Ahok Diperiksa Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Kamis Besok

Kejagung menjadwalkan pemanggilan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok. 

Editor: Ahmad Haris
Kompas.com
Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Ahok akan diperiksa Kejagung pada Kamis (13/3/2025) besok.  

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni:

1. Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa 

2. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim 

Baca juga: Heboh Kasus Oplos BBM di Pertamina, Pengamat: Jadi Momentum Presiden Prabowo Berantas Korupsi!

3. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved