Resmi! Kejagung Pastikan Ahok Diperiksa Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Kamis Besok
Kejagung menjadwalkan pemanggilan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.
TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI menjadwalkan pemanggilan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.
Melansir Kompas.com, Ahok akan diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Iya, (Ahok diperiksa) sesuai jadwal rencananya besok,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Jampidsus Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi PT Pertamina
Harli mengatakan, Ahok dipanggil untuk mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
“Direncanakan pukul 10.00 WIB,” kata Harli.
Diberitakan sebelum, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Keenamnya yakni;
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
3. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
5. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
6. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Kejagung
Ahok
diperiksa
kasus korupsi
Pertamina Patra Niaga
Komisaris Utama PT Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama (BTP)
| Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Asing dari Travel di Jogya |
|
|---|
| Sudah Diusut Kejagung, Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Disebut Makin Merajalela |
|
|---|
| Kelakar Purbaya Nyaris Dipush Up Prabowo Gegara Telat Datang di Agenda Penyerahan Uang Korupsi |
|
|---|
| Momen Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi Ekspor CPO Rp13 T ke Negara |
|
|---|
| Beberapa Asetnya Ikut Disita Kejagung, Sandra Dewi Ajukan Keberatan, Ahli Pidana Beri Penjelasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.