Nelayan Protes Pagar Laut Belum Dibongkar di Kohod Tangerang, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan 

Nelayan mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk membongkar pagar laut secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang.

Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang.com
PAGAR LAUT - Nelayan di Kabupaten Tangerang protes kepada pemerintah yang tak kunjung membongkar pagar laut secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang. Momen Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) menerjunkan 600 personel untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nelayan di Kabupaten Tangerang protes kepada pemerintah yang tak kunjung membongkar pagar laut secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang.

Nelayan juga mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk menangani kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, pagar laut yang ada di sekitar Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya disebut telah dibongkar, kini masih berdiri kokoh. 

Berdasarkan citra satelit yang didapat dari bibir pantai terdapat pagar bambu yang masih berdiri sepanjang 812,99 meter. 

"Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua," ucap Nelayan Alar Jiban, Kohod, Marto dikutip dari TribunTangerang.com, Jumat (14/3/2025). 

Pagar laut yang belum terbongkar itu berbentuk kavling, hingga membuat nelayan yang bergerak dari Timur tetap harus meliuk-liuk menghindari cerucuk pagar laut

Marto mengatakan, perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP). Ia bahkan sempat dimintai keterangan testimoni.

Baca juga: Dibantu Ribuan Nelayan, Pemprov Banten dan KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

"Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang," ungkap Marto. 

Marto kaget kaget bercampur sedih setelah mendengar informasi di media massa maupun media sosial, bahwa pemerintah klaim telah cabuti pagar bambu di perairan Utara Tangerang.

Di samping itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti tak menampik jika pagar laut di Desa Kohod itu belum dicabut. 

Baca juga: Buntut Kasus Pemasangan Pagar Laut, Kades Kohod Dijatuhi Sanksi Denda Rp 48 Miliar

Eli menjelaskan, berdasarkan hasil patroli terakhir, tersisa sekitar 600 meter. Pagar laut sudah sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat tapi tidak bisa.

"Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat," ungkapnya. 

Kendati demikian, Eli tidak bisa memastikan kapan pencabutan pagar laut di perairan Kohod dilanjutkan hingga selesai.

"Masih dikomunikasikan," paparnya.

 


Sumber : Tribuntangerang.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved