Puluhan Korban Berkedok Perjalanan Umrah Berasal dari Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak

Seorang korban, AS, warga Kota Cilegon, melaporkan penipuan tersebut di Mapolsek Cikande

istimewa
Korban yang ditelantarkan oleh biro jasa umroh bodong di Polsek Cikande, pada Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kapolsek Cikande Kabupaten Serang, AKP Tatang, menyebut ada puluhan korban penipuan berkedok biro perjalanan umrah.

Puluhan korban itu berasal dari Cilegon, Serang, Pandeglang, dan Lebak.

"Empat warga Kabupaten Serang sudah kami periksa," katanya di Polsek Cikande, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Puluhan Warga Banten Tertipu Biro Umrah Bodong, Polisi Kejar Pelaku

Tatang mengaku polisi sedang mengejar pelaku penipuan tersebut.

Seorang korban, AS, warga Kota Cilegon, melaporkan penipuan tersebut di Mapolsek Cikande, Kamis.

Berdasarkan LP/B/III/2025/SPKT/POLSEK CIKANDE/POLRES SERANG/POLDA BANTEN tersebut, telah dilaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Atau 372 KUHP Juncto-Subsider.

Peristiwa penipuan tersebut terjadi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 02.00, dengan terlapor atas berinisial RF.

RF diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan barang berupa uang tunai kurang lebih senilai Rp 30 juta terhadap pelapor AS.

Dalam kejadian tersebut, pelapor AS dijanjikan untuk diberangkatkan umrah oleh terlapor RF.

Lantaran merasa percaya, pelapor pun disuruh menstransfer sejumlah uang tunai, sebagai syarat atas perjanjian keberangkatan umrah yang telah disepakati.

Baca juga: Program Cek Kesehatan Gratis di Kota Serang Dapat Kupon Undian: Warga Berkesempatan Menang Umrah

Namun pada kenyataannya, terlapor tidak menepati janjinya.

Pelapor pun mencoba berusaha untuk menghubungi terlapor, namun nomor terlapor tidak dapat dihubungi kembali dan keberadaan terlapor sampai dengan saat ini belum diketahui. 

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi kurang lebih senilai Rp 30 juta.

Tatang mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku dan saat ini sedang diburu.

"Rumah pelaku sudah kami periksa, tetapi pelaku telah melarikan diri," ujarnya. (TribunBanten.com/Ade Feri)

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved