Sistem Aplikasi PINTAR BI Kembali Error alias Tak Bisa Diakses, Begini Respons Bank Indonesia

Aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, untuk memesan penukaran uang baru 2025 belum bisa diakses hingga Minggu (16/3/2025) pukul 15.30 WIB.

Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap Layar https://pintar.bi.go.id
APLIKASI PINTAR EROR - Aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, untuk memesan penukaran uang baru 2025 belum bisa diakses hingga Minggu (16/3/2025) pukul 15.30 WIB.  

1. Registrasi atau daftar PINTAR BI 

  • Akses link https://pintar.bi.go.id 
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" 
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan 
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia 
  • Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email 
  • Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan 
  • Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. 

Baca juga: Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Lagi 9 Maret, Ini Link dan Cara Tukar via Pintar BI

Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

2. Datang ke lokasi penukaran uang baru BI 

Penukar wajib hadir di lokasi pada tanggal dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, dengan membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. 

Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.

 

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved