Anggota Fraksi PDIP DPR RI: Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Orde Baru

Politisi PDIP Tb Hasanuddin menyebut revisi UU TNI diperlukan untuk mengatur ribuan TNI aktif di Kementerian dan Lembaga.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
REVISI UU TNI - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkapkan, revisi UU TNI yang prosesnya tengah bergulir di Komisi I DPR RI diperlukan untuk mengatur ribuan TNI aktif di Kementerian dan Lembaga.  

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut, revisi UU TNI yang prosesnya tengah bergulir di Komisi I DPR RI diperlukan untuk mengatur ribuan TNI aktif di Kementerian dan Lembaga.

TB Hasanuddin yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI sekaligus anggota Panja revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) itu mengatakan, berdasarkan data tahun 2024 prajurit TNI aktif di kementerian atau lembaga berjumlah 4.473 orang.

Sedangkan prajurit TNI aktif di BUMN, ungkapnya, terdapat 101 orang.

Baca juga: Puan Maharani Ungkap Alasan Hasto Belum Diganti dari Sekjen PDIP, Meski Sudah Ditahan KPK

"Nah kawan-kawan, revisi UU TNI diperlukan untuk mengatur hal ini, bukan untuk mengembalikan Orde Baru seperti kekhawatiran beberapa pihak," kata TB kepada Tribunnews.com pada Selasa (18/3/2025).

"Paham kan sekarang, kalau revisi UU ini hasilnya diharapkan akan lebih baik," lanjutnya.

 

 

Selamat Ginting mengonfirmasi apa yang disampaikan TB Hasanuddin tersebut.

Ia mengatakan data tersebut berdasarkan  hasil penelitiannya yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Satpam Hotel Fairmont Polisikan Aktivis yang Geruduk Rapat Revisi UU TNI

"Hasil penelitian saya. Bisa dipertanggungjawabkan," kata Selamat Ginting saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (18/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, proses revisi UU TNI menuai penolakan di masyarakat.

Berbagai tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat sipil menolak revisi UU TNI tersebut di antaranya mengkhawatirkan bangkitnya kembali dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru melalui perubahan pasal 47 ayat (2) UU TNI terkait penempatan perwira aktif TNI di kementerian dan lembaga sipil.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TB Hasanuddin: Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Orde Baru

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved