Sorotan Tajam Fraksi PDIP: Renstra OPD 'Melenceng' dari Visi Gubernur dan Wagub Banten

PDIP menilai banyak rencana dan target kinerja OPD terkesan 'mengawang-awang' dan tidak selaras dengan visi misi utama Gubernur dan Wagub Banten

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Fraksi PDIP melayangkan kritik keras terhadap Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025-2029.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Fraksi PDI P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melayangkan kritik keras, terhadap Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025-2029. 

PDIP menilai, banyak rencana dan target kinerja OPD terkesan 'mengawang-awang' dan tidak selaras dengan visi misi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Sorotan ini mencuat, setelah serangkaian pemaparan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam pembahasan RPJMD 2025-2029 yang tengah berlangsung. 

Baca juga: Dinilai Terlalu Sedikit, Orang Tua Murid Minta Posko Aduan SPMB di Tangsel Diperbanyak

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil presentasi tersebut.

"Kita sudah dengar paparan dari seluruh OPD dalam pembahasan RPJMD 2025-2029. Dan hasilnya? Renstra itu banyak yang ngawang-ngawang atau terbang jauh dari visi misi Gubernur Banten," kata Muhlis, Kamis (26/06/2025).

Menurut Muhlis, kondisi ini sangat disayangkan mengingat Renstra OPD seharusnya menjadi turunan langsung dan selaras dengan visi misi Kepala Daerah. 

Keselarasan ini krusial, terutama dalam menyukseskan delapan program prioritas yang diusung Gubernur, meliputi pembangunan jalan desa, pemberdayaan masyarakat, pembukaan lapangan pekerjaan, sekolah gratis, hingga pengentasan kemiskinan. 

Program-program ini merupakan fondasi utama arah pembangunan Banten lima tahun ke depan.

"Renstra itu harus sinkron dengan visi misi, karena visi misi ini jadi acuan utama dari RPJMD 2025-2029."

"Yang nantinya juga akan diselaraskan dengan RPJMN Jadi enggak boleh tuh ngawang-ngawang atau melebar dari target awal," tegas Muhlis.

Baca juga: Status Ustaz Khalid Basalamah saat Diperiksa KPK Soal Kasus Penentuan Kuota Haji Kemenag 2024

Sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Muhlis mendesak seluruh Kepala OPD untuk segera mengevaluasi dan merombak Renstra mereka.

Permintaan ini menjadi krusial mengingat tenggat waktu finalisasi RPJMD 2025-2029 yang semakin dekat.

"Minggu ini finalisasi, tapi sebelum itu renstra yang ngawang-ngawang harus di evaluasi," pungkas Muhlis.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved