Lebaran 2025
Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang pada Mudik Lebaran 2025
Pengemudi diharap memperhatikan aturan pembatasan operasional angkutan barang pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.
“Logistik adalah prioritas, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Polres Lebak Petakan Titik Rawan Kecelekan dan Macet Saat Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Lebak
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan peraturan lalu lintas bagi angkutan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Selain pembatasan angkutan barang ada juga penerapan contra flow dan one contra flow, one way, dan ganjil genap bagi para pemudik yang berkendara selama periode Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Ketentuan tersebut diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga.
Hal ini tercantum dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Pengemudi angkutan barang diharap memperhatikan informasi pengaturan arus lalu lintas ini agar perjalanan mudik Lebaran 2025 semakin lancar.
Sumber : Kompas.com
Potret Ketum PDIP Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar |
![]() |
---|
Pemerintah Minta Seluruh ASN di Indonesia Tidak Santai di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran |
![]() |
---|
Air Sumur Keramat di Peziarahan Banten Lama Jadi Rebutan Pengunjung, Dipercaya Setara Air Zam-Zam |
![]() |
---|
Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung di Kawasan Wisata Religi Banten Lama Capai 17 Ribu Setiap Hari |
![]() |
---|
Masih Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Menyemut di Plaza Masjid Agung Banten Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.