Targetkan ZIS Sebesar Rp29 M, Baznas Ajak Warga Serang Produktif Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, agar zakat tersebut lebih produk

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Tribun Jabar
ZIS 2025 - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Badrudin, mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi, agar zakat tersebut lebih produktif. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Badrudin, mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi, agar zakat tersebut lebih produktif.

Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, dinilai dapat terdistribusi lebih aman dan terpercaya kepada mereka yang membutuhkan.

Badrudin menjelaskan, terdapat dua lembaga resmi yang diberikan tugas oleh negara untuk melakukan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Dua lembaga resmi tersebut ialah Baznas yang dimiliki oleh pemerintah, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dimiliki oleh masyarakat.

"Jadi hanya dua lembaga itu yang boleh melakukan pengumpulan zakat, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2011," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).

Badrudin menerangkan, pengumpulan zakat melalui lembaga resmi akan lebih menjamin zakat tersalurkan kepada delapan asnab.

"Kalau dibagikan sendiri, itu terkadang tidak tercapai 8 asnap, dan tidak produktif," ucapnya.

Sebab menurutnya, Baznas memiliki berbagai program penyaluran zakat terhadap para mustahik.

"Contoh Baznas memiliki program bedah rumah untuk warga miskin, lalu ada juga program jamban sehat, atau Baznas memberikan bantuan beasiswa untuk siswa kurang mampu. Kan lebih produktif," paparnya.

Baca juga: Usai Viral Di Medsos, Pengumpulan Zakat Fitrah di SD-SMP di Kabupaten Serang Dibatalkan 

Badrudin menyebut, zakat adalah kewajiban yang ditetapkan bagi individu yang memiliki kelebihan harta, sekaligus berfungsi untuk membersihkan harta.

"Selain itu zakat juga bisa membantu mereka yang membutuhkan, sehingga memperkuat rasa solidaritas dalam masyarakat," ucapnya.

Ia berharap, masyarakat kabupaten Serang dapat menyalurkan zakat ataupun infaq nya melalui Baznas.

Sebab, jika pengumpulan zakat melalui Baznas semakin besar, kata dia, maka secara otomatis para mustahik yang akan diberikan juga semakin banyak.

"Jadi usahakan zakat bisa melalui UPZ desa atau melalui UPZ kecamatan, yang telah dibentuk oleh Baznas," katanya.

Baca juga: BAZNAS Banten Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2025 Sebesar Rp 40-47 Ribu, Berikut Rinciannya

Targetkan Pengumpulan ZIS 2025

Pada tahun ini, Baznas Kabupaten Serang menargetkan perolehan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) tahun 2025 sebesar Rp 29,4 miliar.

Target tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi sejak tahun 2021 grafik nya selalu naik, 2021 itu kami mendapatkan pengumpulan sebesar Rp 18 miliar, di tahun 2022 sebesar Rp 22 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 25 miliar, dan 2024 mendapatkan sebesar 27,6 Miliar," kata Badrudin.

Badrudin menuturkan, sektor penyumbang zakat terbesar berasal dari zakat penghasilan aparatur sipil negara (ASN), yakni sebesar 90 persen.

"Kalau dari unsur masyarakat itu paling persentase nya 10 persen," ucapnya.

Badrudin mengungkapkan, zakat yang terkumpul akan disalurkan ke 8 nishab penerima zakat melalui berbagai program.

"Kami buat program seperti Serang makmur itu berupa bantuan umkm, lalu Serang peduli berupa bantuan jamban sehat, bedah rumah, bantuan marbot, pemandi jenazah, dan sebagainya," paparnya.

Baca juga: Zakat Fitrah Tahun 2025 di Kabupaten Lebak Ditetapkan Sebesar Rp 40 Ribu atau Setara 2,5 Kg

"Ada juga program Serang cerdas yang memberikan fakir miskin beasiswa, serta Serang sehat yang memberikan bantuan gizi buruk, ODGJ, dan kepada masyarakat yang mengajukan bantuan insidentil melalui Baznas," jelasnya.

Menurutnya, persentase penyaluran zakat terbesar ialah untuk nasab fakir miskin yakni sebesar 70 persen.

"Sedangkan 30 persen nya itu untuk nishab yang lain," ucap Badrudin.

Ia mengungkapkan, pengumpulan zakat dilakukan setiap bulan dan pendistribusian nya dilakukan setelah uang zakat terkumpul.

Selain itu, zakat yang terkumpul harus tersalurkan semua

"Semuanya harus tersalurkan semua, marena kita itu pendapatan setiap tahun harus habis," kata Badrudin.

"Pengumpulan nya tiap bulan, dan Baznas itu membuat rencana pengumpulan dan rencana pendistribusian," ucapnya.

"Misal bulan Januari mau menyalurkan bantuan guru ngaji guru madrasah, kita anggarkan Rp 1 Miliar. Jadi tidak mengumpulkan dulu baru di distribusikan, tapi ada uang langsung kita distribusikan," jelasnya.

Terakhir ia menyebut, sejak Januari - 11 Maret 2025 Baznas Kabupaten Serang telah mengumpulkan ZIS sebesar Rp 4,3 miliar.

"Dan itu sudah terdistribusi ke 1000 anak yatim, 500 lebih marbot, 500 kyai, dan para tenaga kebersihan Pemda Serang yang di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup," kata dia mengakhiri.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved