Ormas dan LSM di Lebak Diimbau Tak Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah

Organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, dihimbau untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR).

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR - Organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, dihimbau untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran Idulfitri 2025.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, dihimbau untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran Idulfitri 2025

Himbauan itu disampaikan, oleh Kepala Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Sukanta. 

Sukanta mengungkapkan, larangan tersebut tertuang berdasarkan surat dari Kemenkumham dan Kemendagri tahun 2024. 

Baca juga: Ini Isi Surat Kepala BKN Terkait Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Bahwa ormas dan LSM tidak diperkenankan untuk meminta jatah THR kepada lembaga-lembaga pemerintahan. 

"Larangan itu ada, tapi tahun 2024. Untuk tahun ini belum ada. Yang jelas tidak diperkenankan meminta THR," katanya saat ditemui di Kantor Bupati Lebak, Rabu, (19/3/2025).

"Kaitannya dengan hukum, silahkan konfirmasi ke aparat penegak hukum (APH)," sambungnya. 

Menurutnya, tidak ada slot atau jatah anggaran untuk Ormas dan LSM di masing-masing dinas terkait pemberian THR. 

"Kalau mau memberikan, berarti menganggu anggaran yang lain. Dan kalau dipaksakan di anggaran untuk THR, berarti memberikan celah dinas untuk korupsi," ujaranya. 

Dia berharap kepada Ormas dan LSM agar sama-sama memahami situasi dan kondisi sekarang ini. 

Meksipun begitu, dirinya mengajak kepada semuanya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. 

"Kalau pemerintah daerah berniat memberikan sesuatu, tetapi temen-temen Ormas dan LSM tidak mendukung, itu maksud saya tidak ada artinya juga," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved