Ormas dan LSM di Lebak Diimbau Tak Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, dihimbau untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR).
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, dihimbau untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran Idulfitri 2025.
Himbauan itu disampaikan, oleh Kepala Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Sukanta.
Sukanta mengungkapkan, larangan tersebut tertuang berdasarkan surat dari Kemenkumham dan Kemendagri tahun 2024.
Baca juga: Ini Isi Surat Kepala BKN Terkait Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Bahwa ormas dan LSM tidak diperkenankan untuk meminta jatah THR kepada lembaga-lembaga pemerintahan.
"Larangan itu ada, tapi tahun 2024. Untuk tahun ini belum ada. Yang jelas tidak diperkenankan meminta THR," katanya saat ditemui di Kantor Bupati Lebak, Rabu, (19/3/2025).
"Kaitannya dengan hukum, silahkan konfirmasi ke aparat penegak hukum (APH)," sambungnya.
Menurutnya, tidak ada slot atau jatah anggaran untuk Ormas dan LSM di masing-masing dinas terkait pemberian THR.
"Kalau mau memberikan, berarti menganggu anggaran yang lain. Dan kalau dipaksakan di anggaran untuk THR, berarti memberikan celah dinas untuk korupsi," ujaranya.
Dia berharap kepada Ormas dan LSM agar sama-sama memahami situasi dan kondisi sekarang ini.
Meksipun begitu, dirinya mengajak kepada semuanya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Kalau pemerintah daerah berniat memberikan sesuatu, tetapi temen-temen Ormas dan LSM tidak mendukung, itu maksud saya tidak ada artinya juga," pungkasnya.
Disnaker Kota Tangerang Terima 32 Aduan Soal THR Lebaran Belum Dibayarkan Perusahaan ke Karyawannya |
![]() |
---|
Kualitas Udara Jakarta Selama Lebaran 2025 Dinilai Lebih Bersih dari Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
THR Tak Dibayarkan Sesuai Masa Kerja, Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Ngadu ke Anggota DPRD Lebak |
![]() |
---|
Polres Lebak Klaim Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Idulfitri 2025 Berjalan Lancar, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Libur Lebaran 2025, PHRI Kabupaten Serang Sebut Okupansi Hotel Anjlok, Kurang dari 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.