Kurang dari Sepekan Kereta Api Rangkas-Merak Tabrak Tiga Mobil, Tiga Orang Meninggal

Tiga insiden kecelakaan kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak tabrak kendaraan roda empat terjadi dalam kurun Waktu kurang dari sepekan, Maret 2025.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
KECELAKAAN KERETA TABRAK MOBIL - Tiga insiden kecelakaan kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak tabrak kendaraan roda empat terjadi dalam kurun Waktu kurang dari sepekan pada Maret 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tiga insiden kecelakaan kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak tabrak kendaraan roda empat terjadi dalam kurun Waktu kurang dari sepekan pada Maret 2025.

Insiden Pertama Kereta Api Tabrak Mobil

Kecelakaan kereta api tabrak mobil terjadi di Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Polres Cilegon Ungkap Kronologi Pasutri yang Tewas Tertabrak Kereta KA Rangkasbitung-Merak

Dalam insiden tersebut sebuah mobil Mitsubishi Pajero ringsek usai ditabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung.

Insiden kecelakaan yang menimpa mobil nomor polisi A 1121 UM tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB. 

Mobil kemudian dievakuasi oleh petugas Satlantas Polresta Serang Kota pada pukul 09.00 WIB. Korban merupakan warga Komplek Graha, Kota Serang.

"Kita juga tidak tau kejadiannya seperti apa, tau-tau ada mobil aja yang tertabrak kereta," kata Rahmat warga sekitar di lokasi.

Kaur Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuwanto mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil yang dikendarai oleh MA (54) dan ditumpangi MSQ (21) melaju dari arah Kemang Pusri menuju Serang Timur.

"Tiba di tempat kejadian tepatnya di Pos JPL 225 Pusri, mobil bertabrakan dengan kereta api barang jurusan Merak- Rangkasbitung," kata Dedi.

Menurut Dedi, akibat kejadian tersebut pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat.

Insiden Kedua Kereta Api Tabrak Mobil

Sebuah mobil Honda BR-V bermuatan 5 orang penumpang ringsek tertabrak Kereta Api Rangkasbitung-Merak, Selasa (18/3/2025). 

Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan Kampung Pasir pulo, Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. 

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polress Lebak, Ipda Aris Setyawan mengungkapkan mobil bernopol B 1971 CO itu hendak melintasi rel Kereta Api menuju Telaga Biru. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved