ART Curi Jam Mewah Majikan Senilai Rp 3 Miliar Lalu Ditukar Jam Palsu, Dijual Lagi Rp 550 Juta

Beredar di media sosial rekaman cctv seorang ART mencuri jam tangan mewah milik majikannya.

Tangkapan layar Youtube tvOneNews
ART CURI JAM MEWAH- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya di Jakarta Selatan. Jam tangan mewah yang dicuri ART di Jakarta Selatan itu senilai Rp 3 miliar. 

Ia terlebih dahulu membeli jam tangan Patek Philippe yang palsu di toko online.

"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu, lalu diganti oleh si ART ini," kata Igo.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul ART di Kebayoran Lama Jaksel Curi Jam Mewah Majikan Senilai Rp 3 Miliar, Dijual Lagi Rp 550 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved