Lebaran 2025

MERAPAT! Polsek Cikande Serang Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Selama Mudik Lebaran 2025

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, menyiapkan layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kapolsek Cikande AKP Tatang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025). Polsek Cikande, menyiapkan layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 2025. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - , Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, menyiapkan layanan penitipan  motor gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

Layanan penitipan  motor gratis sebagai upaya memberikan kenyamanan dan mengurangi rasa khawatir, kepada warga yang hendak meninggalkan kendaraan untuk pulang ke kampung halaman. 

"Penitipan motor selama lebaran, ini memang menjadi kendala atau pengeluaran tambahan masyarakat ketika melaksanakan mudik. Karena khawatir kalau enggak dititipkan ke tempat penitipan, khawatir terjadi pencurian atau kehilangan," kata Kapolsek Cikande, AKP Tatang kepada TribunBanten.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025). 

Baca juga: Geger! Bayi Laki-laki Usia 3 Bulan Ditemukan di Lebak Wangi Serang saat Waktu Sahur

Kapolsek mengatakan, layanan penitipan ini sudah mulai dibuka sejak Senin 24 Maret 2025.

"Sudah kita sosialisasikan juga melalui media sosial, dan beberapa sudah ada yang konfirmasi untuk menitipkan kendaraan di sini," ucapnya. 

Tatang menuturkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan ini. 

Syarat tersebut yakni fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta fotokopi BPKB kendaraan. 

"Setelah itu nanti kita data di sini, sehingga nanti pada saat mengambil motor itu bisa disesuaikan," jelasnya.

Tatang mengatakan, lokasi penitipan kendaraan tersebut, berada di area parkir Kantor Polsek Cikande yang dapat menampung sekira seribu kendaraan roda dua. 

"Dengan luas wilayah parkiran Polsek Cikande, bisalah  seribu juga kalau untuk motor," katanya.

Meskipun lebih memprioritaskan motor, kendaraan roda empat juga masih bisa dititipkan, selama tempat yang tersedia masih mencukupi. 

"Memang kita memprioritaskan roda dua, tapi kalau roda empat juga mau ya tidak jadi masalah sih," ucap Tatang.

Adapun untuk menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan, Polsek Cikande akan menggunakan area parkir tertutup terlebih dahulu, dan jika kapasitas sudah penuh, area terbuka akan digunakan sebagai alternatif. 

"Kita utamakan tempat-tempat yang tertutup dulu. Nanti kalau memang sudah nggak muat, tempat tertutup, baru tempat terbuka," paparnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved