Hari Raya Idul Fitri

Ratusan Narapidana di Rutan Kelas II B Serang dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

Ratusan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Rutan Kelas II B Serang memberikan remisi khusus pada ratusan narapidana. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ratusan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan, karena berprilaku baik serta mengikuti program pembinaan, selama menjalani masa hukuman di Rutan Kelas II B Serang.

Berdasarkan catatan Rutan Kelas IIB Serang, ada 115 narapidana yang mendapat remisi khusus terdiri dari 62 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) selama 15 hari.

Baca juga: 34 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus di Tahun Baru Imlek 2025

Sementara 53 orang lainnya memperoleh remisi selama 30 hari.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar mengatakan, tahun ini tidak ada narapidana yang mendapat remisi khusus II atau pengurangan masa pidana sekaligus dinyatakan bebas.

"Pemberian remisi ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan terkait pemberian hak remisi narapidana," kata Marthen usai penyerahan remisi, Jumat (28/3/2025).

 

 

Marthen menjelaskan, remisi khusus diberikan setiap tahun pada momen hari besar keagamaan, termasuk Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pembinaan bagi warga binaan.

"Kami berharap dengan adanya remisi ini, mereka semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat," ujarnya.

Salah satu narapidana berinisial TB mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang dijalani. Ia yang divonis 3 tahun atas kasus narkoba merasa telah dekat untuk bertemu dengan keluarga.

"lni seperti angin segar buat saya. Dapat remisi berarti semakin dekat dengan kebebasan dan kesempatan untuk memperbaiki diri di luar sana," katanya.

Baca juga: Terminal Merak Tampak Sepi Pemudik di H-3 Lebaran Idul Fitri 2025, Ini Penyebabnya 

Menurut TB, remisi ini merupakan  tahun ke-2 merayakan idul fitri di rutan. 

Tahun lalu ia mendapat remisi 15 hari, sedangkan tahun ini mendapat remisi 30 hari.

"Ini menjadi motivasi buat saya untuk terus melakukan kebaikan, mudah-mudahan perilaku baik ini terbawa sampai keluar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved