Hari Raya Idul Fitri
Hore! Driver Ojol di Lebak Dapat Notifikasi Pemberian THR, Diberikan 20 Persen dari Pendapatan
Sejumlah driver ojek online (ojol) Gojek di Kabupaten Lebak, sudah mendapat pemberitahuan atau notifikasi tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sejumlah driver ojek online (ojol) Gojek di Kabupaten Lebak, sudah mendapat notifikasi atau pemberitahuan penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025.
Pemberitahuan itu mereka terima melalui pesan Email yang dikirim perusahaan Gojek.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi online, untuk memberikan bonus hari raya atau tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam bentuk tunai.
Baca juga: Jadwal Pencairan dan Besaran THR Ojol Gojek, Grab hingga Maxim Tahun 2025
Sebab Prabowo menilai, pengemudi ojol dan kurir online berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
"Alhamdulillah sudah dapat notifikasi melalui pesan Email, soal pemberitahuan THR itu," kata Asep dirver, Gojek Rangkasbitung, saat ditemui di pangkalannya, Jumat (14/3/2025).
Asep menyatakan, kemungkinan THR akan diterima pihaknya satu Minggu sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Kayanya satu Minggu mau lebaran turun lah, mudah-mudahan," katanya.
Menurutnya, pencairan dimungkinkan akan ada dua skema, pertama tunai dan melalui aplikasi Gopay.
"Tapi kayanya lewat Gopay, caranya," ujarnya.
Asep mengatakan, terkait besaran THR yang akan diberikan aplikator dihitung dari nilai pendapatan pertahun driver yaitu 20 persen.
"Jadi 20 persen itu THR-nya dari pendapatan yang kami dapatkan sebagai driver per tahun," katanya.
Asep mengaku, menjadi driver Gojek dari tahun 2022.
Ratusan Narapidana di Rutan Kelas II B Serang dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H |
![]() |
---|
H-4 Lebaran, Jasa Penukaran Uang di Kota Serang Sepi Peminat |
![]() |
---|
Pilu Jelang Hari Raya, Warga Carenang Serang Kena Jambret, Uang THR Rp 10 Juta Raib |
![]() |
---|
Hari Raya Idul Fitri 2023: ASN Dilarang Terima Parsel Lebaran dan Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik |
![]() |
---|
Curahan Hati Penjual Kue Kering Lebaran di Pasar Ciputat: Tahun Ini Sepi, Tak Seramai Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.