Tol Japek II Selatan Dibuka Gratis Mulai Hari Ini, hingga Sore Hari

Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segme

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Jasa Marga
ARUS BALIK - Menyambut arus balik Lebaran, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), siap membuka jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu pada 2 April 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu sudah dibuka mulai hari ini, Rabu, 2 April 2025. 

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), siap membuka jalur Japek II Selatan dalam rangka menyambut arus balik Lebaran Idulfitri 2025.

Adapun alasan ruas fungsional Japek II Selatan sepanjang 31,25 kilometer (km) tersebut dibuka, yaitu untuk memfasilitasi perjalanan arus balik dari arah Selatan (Bandung) menuju wilayah Jabotabek. 

Baca juga: Info Penting! Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Mulai Hari Ini, Sambut Arus Balik Lebaran

Rencana, pengoperasian jalur fungsional tersebut dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian pada hari ini, Rabu 2 April pukul 07.00 WIB s.d. 17.00 WIB.

Gerbang Tol Kutanegara

Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar sesuai tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jalur menuju GT Karawang Barat 1 melalui:

  • Dari akses Kutanegara belok kanan menuju Jalan Industri/Jalan Suka Galih
  • Melanjutkan ke Jalan Raya Curug Kosambi
  • Belok kiri menuju ke Jalan Raya Kosambi
  • Melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Raya Pantura
  • Melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Raya Klari
  • Belok kiri menuju Jalan Wirasaba
  • Belok kanan menuju ke Jalan Arteri Galuh Mas
  • Melanjutkan perjalanan ke Jalan Bharata Raya dan Jalan Raya Perumnas
  • Belok kiri menuju akses GT Karawang Barat 1

Gerbang Tol Temporary di bawah Simpang Susun (SS) Kutanegara

Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Temporary di bawah Simpang Susun (SS) Kutanegara.

Baca juga: Sistem One Way Nasional Arus Balik Lebaran Segera Berlaku Mulai 6 April 2025, Berikut Penjelasannya

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar sesuai tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jalur menuju GT Cibatu dan GT Cikarang Timur melalui:

  • Dari akses Bojongmangu belok kiri ke Jalan Dandelion III dan berbelok sedikit ke kanan menuju jalur utama
  • Pertemuan dengan jalur utama di Jalan GIIC Boulevard
  • Lurus terus pada simpang pertama, tetap di Jalan GIIC Boulevard
  • Lurus terus pada simpang kedua, melanjutkan perjalanan di Jalan Deltamas Boulevard
  • Belok kiri menuju Gerbang Tol Cibatu

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 km/jam.

 

Sumber : Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved