Jalani Tes DNA Kasus Anak Lisa Mariana Hari Ini, Ridwan Kamil Tak Didampingi Atalia Praratya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA soal kasus anak Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta pada hari ini Kamis (7/8/2025)

Editor: Ahmad Tajudin
kolase/instagram via tribunnews
ATALIA TAK DAMPIGI EMIL - Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil tak terlihat mendampingi suaminya ketika akan menjalani tes DNA soal kasus anak Lisa Mariana. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA soal kasus anak Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta pada hari ini, Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan ini, Ridwan Kamil tampaknya hanya datang ditemani tim kuasa hukum, tanpa didampingi sang istri Atalia Praratya.

Melansir Tribunnews.com, Ridwan Kamil terlihat masuk ke Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 08.57 WIB.

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Tes DNA Terkait Anak Lisa Mariana Pekan Ini, Berharap Permasalahan Selesai

Bersama tim kuasa hukum, pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga tak banyak bicara ketika ditanya sejumlah awak media yang sudah menunggu terkait agenda tes DNA tersebut.


Lantas mengapa perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu tak ada di samping sang suami saat tes DNA?

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkap alasan ketidakhadiran istri Kang Emil.

Atalia memilih tak ikut ke Bareskrim karena tes DNA ini merupakan urusan pribadi kliennya.

"(Istri Ridwan Kamil) Tidak ikut karena ini urusan pribadi pak RK (Ridwan Kamil)" kata Muslim saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis pagi.

Atalia Praratya mengaku mendapatkan restu dari suaminya, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju ke Pilwakot Bandung pada 2024.

Saat ini, Ridwan Kamil sudah berada di dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut.

Baca juga: Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Hari Ini, Doktif Bakal Beri Kejutan ke Reza Gladys: Siapkan Jantungmu


Sementara untuk Lisa Mariana dan anaknya masih belum terlihat dalam agenda tes DNA itu.

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.  

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut. 

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved