Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis J, Diduga Dirudapaksa Pelaku, Ada Temuan Sperma

Terungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kolase: BanjarmasinPost.co.id/Istimewa dan X @BNN Kota Banjarbaru
WARTAWAN PEREMPUAN TEWAS - Terungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Diketahui, Juwita diduga dibunuh kekasihnya yang juga merupakan oknum TNI AL.

Belakang terungkap, Juwita diduga mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum akhirnya meregang nyawa.

Baca juga: Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI Masih Didalami, Terduga Pelaku Belum Jadi Tersangka

Sejumlah indikasi diungkap oleh kuasa hukum keluarga sekaligus Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Muhamad Pazri.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Tribun Banjarbaru. 

Meski demikian, terkait dugaan rudapaksa ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Temuan Sperma di Rahim

Pazri mengatakan, tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim jurnalis Juwita. 

Benda yang ditemukan di rahim korban berupa cairan sperma dengan volume yang besar. 

Pazri dan sejumlah advokat lain pun meminta agar dilakukan pemeriksaan terkait temuan tersebut. 
Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA. 

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar Pazri. 

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Baca juga: Wanita Korban Penyekapan dan Rudapaksa di Tangerang Berhasil Kabur Saat Kekasihnya Tidur

Korban Diminta Pesan Kamar Hotel

Pazri menduga, J melakukan rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali. 

Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

Ia mengatakan pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. 

Kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Video 5 detik

Ia mengatakan semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri. 

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,"  lanjutnya. 

Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif. 

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri.

Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Indikasi Jurnalis J Diduga Dirudapaksa sebelum Tewas, Temuan Sperma hingga Video 5 Detik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved