Pemerintah Perpanjang WFA Hingga 8 April 2025, Menhub : Warga Nikmati Perjalanan Pulang

Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga 8 April

Editor: Ahmad Tajudin
net
ILUSTRASI ASN - Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga 8 April 2025 mendatang.  

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga 8 April 2025 mendatang. 

Kebijakan itu diterapkan hasil pertimbangan dari situasi arus balik libur Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat situasi dan kondisi pasca-Lebaran yang masih terdapat adanya peningkatan arus mudik.

Baca juga: Kebijakan WFA Dinilai Bagus, Kakorlantas: Ini untuk Mengurai Pemudik Pulang Lebih Dulu

"Ya kita melihat memang ketika di H+2 tanggal 3 kita melihat masih ada peningkatan arus mudik," ujar Menhub saat di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Sabtu (5/04/2025). 

Dudy menjelaskan bahwa melihat kondisi adanya peningkatan tersebut, Pemerintah kemudian melakukan evaluasi, terutama evaluasi guna mempersiapkan arus balik. 

Dari evaluasi tersebut terungkap, kemungkinan arus balik akan cukup tinggi.

"Dari itu kita mengevaluasi bahwa ada kemungkinan arus baliknya itu akan cukup tinggi, sehingga kami memandang bahwa untuk WFA perlu untuk diberlakukan supaya kita bisa mengurai," ungkapnya. 

Diungkapkan Dudy, potensi kepadatan saat arus balik masih tetap ada.

Hanya saja dengan WFA bagi ASN dan pejabat publik yang diperpanjang, harapannya kepadatan akan berkurang.

Sehingga, warga dapat melakukan perjalanan balik dari mudik dengan lebih nyaman.

Baca juga: Jelang Libur Lebaran 2025, ASN di Pemprov Banten Sudah Bisa WFA Mulai Hari Ini

Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga Selasa (8/4/2025). 

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurai arus balik Lebaran 2025 sekaligus menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal.

“Melalui perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini melalui keterangannya, Jumat (4/4/2025) kemarin.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur dalam SE Menteri PANRB Noṃor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).

Rini menyebutkan, keputusan untuk memperpanjang masa WFA ini diambil usai mendengarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder, terutama setelah melihat kepadatan arus balik yang ada.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini.

 

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved