Pemkot Serang Kaji Penerapan WFA ASN, Imbas Kebijakan Hemat BBM
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggodok penerapan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggodok penerapan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.
Hal itu lantaran kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait hemat bahan bakar minyak (BBM) dampak perang di Timur Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan menegaskan pemerintah daerah akan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah Pusat terkait penerapan WFA.
Baca juga: 19 Siswa di Kabupaten Serang Dikirim ke Sekolah Rakyat, Dapat Fasilitas Antar Jemput Saat Libur
"Khususnya untuk Pemerintah Kota Serang kita sudah bahas dengan Pak Wali (Budi Rustandi) dan Pak Wakil (Agis Aulia). Kalaupun harus ada WFA dalam satu minggu penambahan, kita akan terapkan juga di Pemerintah Kota Serang," ucapnya, Minggu (29/3/2026).
Namun demikian, ia perlu mengingatkan terhadap ASN terkait penerapan WFA. Menurut Nanang, WFA bukan libur, melainkan bekerja di mana saja.
"Cuman ingat ini, ini terkadang yang perlu saya sampaikan mungkin nanti di apel, ada sebagian persepsi ASN, WFA itu kayak libur, sebenarnya kan WFA itu work from anywhere. Jadi bekerja di mana saja, harus produktif," kata Nanang.
Nanang juga menjelaskan WFA di Pemkot Serang sebelumnya telah diterapkan pada masa pandemi Covid 19.
Ia menegaskan skema itu tidak menggangu sama sekali pelayanan publik dan roda pemerintahan.
"Enggak. Dan kita sebenarnya ini bukan masalah baru, kita pernah waktu zaman Covid mengalami ini, bisa berjalan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan bisa efektif dan efisien," jelas Nanang.
Nanang menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat, sembari melakukan kajian internal bersama BKPSDM, asisten daerah, serta bagian hukum.
"Masih kita godok kebijakannya, sambil menunggu juga dari kebijakan Pemerintah Pusat seperti apa. Cuman intinya apapun kebijakan Pemerintah Pusat, kita manut," tegas Nanang.
Ia menambahkan pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dilakukan melalui sistem absensi elektronik yang sudah berjalan selama ini.
"Kan mereka ada absensi secara elektronik, dan itu kan sudah lama juga absensi seperti itu. Kita dengan mudah bisa tahu yang masuk berapa," ungkap Nanang.
Selain itu, penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkot Serang juga menjadi instrumen pengawasan tambahan.
ASN yang melanggar aturan, termasuk menyalahgunakan WFA untuk kepentingan pribadi, akan mendapatkan catatan yang berdampak pada karier mereka.
"Dengan Manajemen Talenta di Kota Serang ini, satu pelanggaran saja akan tercatat seumur hidup pada diri ASN itu sendiri, itu akan melekat terus," pungkasnya.
| Ketua Dewan Dukung Pemkot Serang Bentuk UPTD Khusus Royal Baroe: Penunjang Ekonomi Masyarakat |
|
|---|
| Kolaborasi Pemprov-Pemkot Serang Tangani Banjir, Pembangunan Jembatan di Kalimati Kroya Disiapkan |
|
|---|
| Pemkot Serang Buka Posko Aduan MBG, Warga Bisa Laporkan Temuan di Lapangan |
|
|---|
| Daftar Lengkap 7 Pejabat Pemkot Serang yang Dilantik Hari Ini, Berikut Nama dan Jabatannya |
|
|---|
| Alokasi Gaji 899 Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: BOS Rp11,75 Miliar, APBD Rp1,21 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sekda-Kota-Serang-Nanang-Saefudin-saat.jpg)