PSU Pilkada Kabupaten Serang

Logistik PSU Kabupaten Serang Sudah 80 Persen, KPU Batal Gunakan Kotak Suara Bekas Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengklaim persiapan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah mencapai 80 persen.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
PSU PILKADA SERANG - Petugas di gudang logistik KPU Kabupaten Serang sedang memasukkan surat suara ke dalam sampul, Selasa (8/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengklaim persiapan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah mencapai 80 persen.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Bahkan, surat suara untuk PSU tersebut sudah dimasukkan ke dalam sampul.

Baca juga: Ingat! Tanggal 19 April 2025 Ada PSU, Warga Kabupaten Serang Jangan Lupa Datang Kembali ke TPS

"Untuk hari ini proses persiapan untuk logistik PSU diestimasi kira-kira 80 persen sudah siap ya," ujarnya saat ditemui di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Selasa (8/4/2025).

"Seperti surat suara, bilik suara, sampul, salinan DPT, dan sebagian ATK sudah siap," sambungnya.

"Bahkan surat suara sudah kita masukkan ke dalam sampul, termasuk kekurangan 6.000 surat suara juga sudah siap untuk dilipat," jelasnya.

Naseh mengungkapkan, KPU Kabupaten Serang saat ini masih menunggu kedatangan logistik kotak suara.

Pasalnya, kotak suara yang sebelumnya digunakan untuk Pilkada serentak 2024, tidak bisa lagi digunakan.

"Kotak suara lama nggak bisa dipakai lagi. Jebol kan kuncinya, maka harus cari yang baru," ungkapnya.

Baca juga: KPU Pastikan Jumlah Pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Serang Tak Bertambah

"Diestimasi malam Rabu, atau malam Kamis sudah tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Serang," ujar Naseh menambahkan.

Dirinya menyebut, jika seluruh logistik untuk PSU rampung, maka pihaknya akan segera melakukan distribusi ke seluruh kecamatan.

"Tapi yang jelas sebelum pemungutan harus sampai. Ya maksimal H-1 sudah harus terdistribusi," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved