Polisi Sudah Menahan Dokter Residen Unpad yang Setubuhi Paksa Keluarga Pasien, Terungkap Tampangnya

Dokter residen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien kabarnya sudah ditangkap pihak kepolisian.

Istimewa
Dokter residen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien kabarnya sudah ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dokter residen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien kabarnya sudah ditangkap pihak kepolisian.

Diketahui, pelaku adalah dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bernama Priguna Anugerah.

Ia tega merudapaksa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Baca juga: Dokter Residen Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Korban Dibius dengan Modus Cross Match

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.

"Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

Modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan obat bius hingga korban tidak sadarkan diri.

Korban mulanya sedang menunggu ayahnya yang sedang dirawat di RS tersebut.

Lalu ia diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Pelaku pun memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.

Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

Baca juga: Wanita Korban Penyekapan dan Rudapaksa di Tangerang Berhasil Kabur Saat Kekasihnya Tidur

SHS Buka Suara

Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved