Satu ASN Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Kepala BKPSDM Serang: Tanpa Keterangan
Kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencapai 99,99 persen di hari pertama kerja, setelah libur dan cuti bersama lebaran.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencapai 99,99 persen di hari pertama kerja, setelah libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, Rabu (9/4/2025).
Ia mengatakan dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang, hanya terdapat satu orang ASN yang tidak masuk tanpa keterangan.
Baca juga: Capai 304.214 Wisatawan, Pengunjung Wisata di Lebak Banten Selama Libur Lebaran 2025 Melebihi Target
"Hari ini hampir 15 OPD dipantau ada 1 orang aja sih yang tidak masuk tanpa keterangan,” ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon.
“Terus kita sidak ada juga di kecamatan, termasuk dinas, alhamdulillah 99,9 persen masuk semua. Yang satu aja tanpa keterangan, sisanya kan sakit, cuti dan lain-lainnya,” sambungnya.
Surtaman mengaku, pihaknya akan memanggil satu orang ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut untuk dikonfirmasi alasannya.
“Nanti kita panggil konfirmasi, mungkin minggu depan pemanggilan nya,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Serang pasca libur lebaran tahun ini, mengalami peningkatan yang positif.
“Alhamdulillah tahun ini dihari pertama hasil sidak full masuk semua, kecuali tadi itu. Kalau tahun lalu 2024 itu ada 4 atau 5 orang yang tidak hadir tanpa keterangan,” kata Surtaman.
“Artinya, ASN Kabupaten Serang sudah 100 persen dalam persiapan melayani masyarakat Kabupaten Serang terjadi peningkatan disiplin daripada tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia berharap, tidak hadirnya satu orang ASN tersebut tidak lah disengaja, melainkan ada keperluan lain yang mendadak.
“Mudah-mudahan tanpa keterangannya pun bukan karena tanpa sengaja, ya nanti kita konfirmasi, mungkin ada alasan lain,” tandasnya.
Kabar Gembira Bagi PPPK Pemkab Serang, 2026 Dialokasikan Anggaran TPP |
![]() |
---|
Pemkot Serang Dapat Tiga Aset Baru dari Pemkab Serang, Proses Bertahap Sampai 2026 |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Serang Sebut Tukin ASN Dipangkas 50 Persen, BPKAD Membantah |
![]() |
---|
DPRD Berencana Pangkas 50 Persen Tukin ASN Pemkab Serang, Ini Respons BPKAD |
![]() |
---|
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.