Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Digelar di PN Tangerang, 4 Saksi Dihadirkan
Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman resmi digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/4/2025
TRIBUNBANTEN.COM - Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman resmi digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/4/2025)
Adapun agenda sidang perdana tersebut yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan secara daring atau online.
Melansir dari TribunTangerang.com, sidang perdana yang berlangsung di ruang utama itu dimulai sejak siang hari sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Fakta Baru Dalam Sidang Penembakan Bos Rental, Saksi Akui Pernah Gelapkan Mobil dari Tempat Lain
Sejumlah terdakwa yang berinisial AS, K, IR dan IM dihadirkan secara online dalam persidangan.
Proses sidang sempat mengalami keterlambatan lantaran audionya terdapat masalah yang tidak dapat difungsikan, sehingga mengganggu komunikasi antara terdakwa yang telah menunggu secara online dengan majelis hakim dan peserta sidang lainnya yang hadir secara langsung.
Usai menunggu selama 15 menit para operator PN Tangerang akhirnya telah melakukan perbaikan audio sehingga persidangan berhasil kembali digelar.
"Sidang kembali digelar, ini audionya sudah dapat digunakan," ujar ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin Usup.
Sidang tersebut kembali dilaksanakan dengan mendengarkan keterangan 4 saksi, termasuk anak almarhum Ilyas Abdurrahman yakni Agam Muhammad Nasrudin, dan Rizki.
Dalam sidang itu, keempat saksi tersebut menceritakan awal kejadian peminjaman mobil hingga tertembaknya Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
| Gelapkan Dana Perusahaan Anang-Ashanty Rp2 Miliar, Ayu Minta Keringanan Hukuman di PN Tangerang |
|
|---|
| Dakwaan Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel Dinilai Ringan, Jaksa Diminta Terapkan Pasal Lebih Berat |
|
|---|
| Sidang Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel, Ahli Nilai Penerapan Pasal dalam Dakwaan Terlalu Ringan |
|
|---|
| Sidang Kasus KDRT Berujung Maut di Panongan Tangerang, Terdakwa Akui Cekcok Soal Gelar Kasur |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Tawarkan Dua Lahan Strategis untuk Gedung Pengadilan Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sidang-perdana-bos-rental.jpg)