Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
12.000 Kendaraan di Rangkasbitung Nunggak Bayar PKB, Paling Tinggi Dibandingkan Kecamatan Lain
Sebanyak 12.000 unit kendaraan bermotor di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 12.000 unit kendaraan bermotor di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten tercatat belum bayar pajak alias nunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung menjadi wilayah paling tinggi tidak bayar PKB.
Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur menyampaikan, 12.000 unit kendaraan tersebut terdiri dari roda dua dan roda empat.
"Kalau yang paling banyak Kecamatan Rangkasbitung, itu termasuk roda dua dan roda empat campur," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: 4 Alasan Ini, Jadi Pemicu Banyak Warga Lebak-Banten Tak Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
"Kalau Kecamatan yang lainya, relatif sedikit, dibandingkan Rangkasbitung," sambungnya.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan pemilik kendaraan itu banyak di kecamatan Rangkasbitung.
Hal itu dikarenakan Rangkasbitung merupakan kecamatan sebagai pusat keramaian, serta penduduknya lebih tinggi.
Ditambah, kesadaran masyarakat juga masih kurang untuk membayar pajak PKB.
"Memang kalau Rangkasbitung penuh penduduknya, sama itu tadi kesadarannya masih kurang bayar pajak," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya program pemutihan pajak PKB sekarang ini, diharapakan kesadaran masyarakat bisa timbul.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Terbaru 2025
"Mudah-mudahan dengan adanya program Pak Gubernur ini, masyarakat bisa sadar dan taat bayar pajak," ucapnya.
"Karena kenapa? Karena kepentingan pajak itu kembali lagi ke masyarakat, utamanya soal pembangunan," tambahnya.
pajak kendaraan dihapuskan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
pajak kendaraan
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.