Baru Digelar, 6 Hasil PSU dan 1 Rekapitulasi Ulang Pilkada Kembali Digugat ke MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat ada enam hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan hasil rekapitulasi ulang yang kembali digugat.
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah di Indonesia kembali digugat.
Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat ada enam hasil PSU yang belum lama ini digelar dan hasil rekapitulasi ulang yang kembali digugat.
Melansir dari Kompas.com, gugatan itu terlihat dalam laman pengajuan permohonan MK.
Baca juga: Daftar 9 Daerah yang Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025, Termasuk Kabupaten Serang
Di mana terdapat tujuh gugatan yang dilayangkan, termasuk rekapitulasi ulang yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.
Gugatan rekapitulasi ulang ini diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga pada 14 Maret 2025.
Adapun sejumlah daerah juga mengajukan PSU yaitu:
- Kabupaten Siak dengan pemohon Irving Kahar Arifin dan Sugianto
- Kabupten Barito Utara dengan pemohon Ggo Purnama Jaya dan Hendro Nakalelo
- Kabupaten Pulau Taliabu dengan pemohon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi
- Kabupaten Buru dengan pemohon Amus Besan dan Hamsah Buton
- Kabupaten Banggai dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang
- Kabupaten Kepulauan Talaud dengan pemohon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo
Merespons gugatan kembali hasil Pilkada yang telah diulang ini, KPU mengatakan permohonan perkara itu adalah hak dari peserta pemilu.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, KPU sebagai lembaga penyelenggara hanya siap untuk menjalankan perintah putusan MK.
"Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti," ungkapnya.
Sumber : Kompas.com
IPW Desak Kapolri dan MA Basmi Mafia Kepailitan: Kurator dan Hakim Pengawas Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Pemkot Serang Terima 10 PSU dari Pengembang Perumahan, Wali Kota Budi Tekankan Kelengkapan Syarat |
![]() |
---|
Kumpulan Twibbon HUT Mahkamah Agung RI 19 Agustus 2025, Bisa Jadi Foto Profil Keren |
![]() |
---|
Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LIVE Ini Link Hasil Hitung Cepat PSU Pilgub Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.