PSU Pilkada Kabupaten Serang

Cegah Potensi Pelanggaran Jelang PSU, Bawaslu Serang akan Lakukan Patroli Pengawasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan melakukan patrol pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Dok/Bawaslu Kabupaten Serang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan melakukan patrol pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBantem.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan melakukan patrol pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hal itu dilakukan, guna mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses maupun peserta Pilkada.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan, patroli pengawasan tersebut akan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Serang Telusuri Dugaan Money Politik di Mancak

“Untuk tingkat kabupaten itu, kami akan melakukan patroli pengawasan besok setelah maghrib. Tapi untuk pengawas pemilu tingkat kecamatan dan desa, per hari ini sudah kami instruksikan agar melakukan patroli pengawasan di masing-masing wilayah,” ujarnya kepada Wartawan, Rabu (16/4/2025).

“Bahkan, walaupun pengawas TPS itu baru akan bertugas di TPS, tapi sudah kami minta mereka untuk membantu proses patrol pengawasan,” sambungnya.

Apalagi kata Ari, pihaknya baru saja mendapatkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran berupa politik uang yang terjadi di Kecamatan Mancak.

”Jadi patrol pengawasan ini, paling tidak untuk mencegah hal-hal seperti yang baru kami dapatkan informasi (dugaan politik uang),” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, teknis patroli pengawasan tersebut dilakukan dengan cara berkeliling di sejumlah lokasi yang dicurigai terdapat potensi pelanggaran.

“Contoh ada yang berkumpul-kumpul, nah itu kita datangi begitu,” katanya.

Ari lantas mengungkapkan, bahwa beberapa hari jelang PSU Pikada Kabupaten Serang, pihaknya telah menerima 4 laporan dugaan pelanggaran.

“Pertama kegiatan Apdesi di Marbella, kedua laporan terkait dengan pertemuan yang dilakukan oleh salah satu partai politik, yang dihadiri oleh salah satu calon, kemudian, dua laporan lainnya yaitu berupa ujaran kebenciannya dan lain sebagainya di media social,” paparnya.

“Dan itu semua sudah kami tangani, dan sudah kami sampaikan, baik kepada si pelapor ataupun kepada publik melalui pengumuman,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved