Rekam Jejak Karier Mendiang Hotma Sitompul, Kasus e-KTP hingga Jadi Pengacara Raffi dan Rizky Billar

Berikut rekam jejak pengacara senior Hotma Sitompul semasa hidupnya. Ia dikenal menangani kasus besar hingga menjadi pengacara bagi artis ternama.

Istimewa via Tribun Sumsel
REKAM JEJAK HOTMA SITOMPUL - Berikut rekam jejak pengacara senior Hotma Sitompul semasa hidupnya. Ia dikenal menangani kasus besar hingga menjadi pengacara bagi artis ternama. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut rekam jejak pengacara senior Hotma Sitompul semasa hidupnya.

Diketahui, Hotma sempat dirawat di Intensive Care Unit (ICU) RSCM Kencana, Jakarta sebelum meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB.

Sepanjang kariernya, ia dikenal menangani kasus besar hingga menjadi pengacara bagi artis ternama.

Baca juga: Penyebab Hotma Sitompul Meninggal, Sempat Cuci Darah & Masuk ICU, Pernah Jadi Pengacara Raffi Ahmad

Mulai dari skandal korupsi e-KTP, kasus narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad, hingga KDRT yang menyeret nama Lesti Kejora.

Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad

Pada 27 Januari 2013, Raffi Ahmad ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Raffi Ahmad ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pembunuhan Engeline Megawe 

Pembunuhan Engeline Megawe merupakan peristiwa kekerasan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di Denpasar, Bali pada tanggal 16 Mei 2015. 

Kasus pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015 tersebut merupakan salah satu kasus yang ditangani Hotma.

Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat saat itu.

Hotma Sitompul bertindak selaku kuasa hukum Margriet Christina Megawe.  

Margriet Christina Megawe merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap Engeline.

Baca juga: Kabar Duka, Pengacara Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Kasus Korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto

Pengacara kondang Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum bagi dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, saat proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) bermasalah di tahap proses tender pada 2018.

Pendampingan hukum itu bermula ketika Irman dan Sugiharto dilaporkan ke kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak yang kalah dalam tender proyek tersebut. 

Setelah mendapat laporan, keduanya kemudian menghubungi Hotma dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum mereka.

Kasus KDRT Lesti Kejora

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved