Kades di Pandeglang Diduga Dipaksa DPMPD Pasang Jaringan Internet Desa, Masing-masing Rp 60 Juta 

Pemerintahan desa di Kabupaten Pandeglang, diduga diharuskan membayar jaringan internet oleh DPMPD Pandeglang sebesar Rp 60 juta. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Pemerintahan desa di Kabupaten Pandeglang, diduga diharuskan membayar jaringan internet oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang sebesar Rp 60 juta.  

"Jadi memang sama kami juga kalau mau ngomong mah, Rp 60 juta yang harus disetorkan oleh desa ke perusahaan penyedia internet," ujarnya dalam sambungan telepon. 

Dia mengatakan, meksipun angaran itu kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), namun spesifikasi tidak sesuai. 

Terlebih, modem yang tersedia hanya 50 unit untuk 50 titik, serta sarana pendukung lainya juga tidak sesuai. 

"Jadi ketika saya hitung satu paket internet itu hanya menghabiskan biaya kurang lebih Rp 30 juta."

"Sementara anggaran yang harus dikeluarkan sebesar 60 juta," katanya. 

Selain itu, tambah dia, mekanisme pembayaran juga tidak melalui rekening BUMDES, melainkan langsung dari rekening desa ke rekening perusahaan.

"Nah pada saat pencairan dana desa kami dipaksakan harus menyetorkan pada saat itu juga," ujarnya. 

Baca juga: HEBOH THR PNS Pemkab Pandeglang Cair Setelah Lebaran, Sekda: Biarkan Saja Viral

"Dasar mah anggaran kecil, masih saja ini lah itu lah. Mau gimana kami membangun desa kalau kaya gini caranya," sambungnya. 

TribunBanten.com mencoba mengkonfirmasi Kepala DPMD Pandeglang, baik melalui sambungan telepon, pesan singkat, namun tidak direspon. 

Bahkan, TribunBanten.com juga mendatangi kantor DPMD Pandeglang, namun Kepala DPMD sedang tidak ada di kantornya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved