Merasa Ada yang Janggal, Paula Verhoeven Adukan Hakim yang Sidangkan Perceraiannya dengan Baim Wong

Paula Verhoeven merasa tak terima dengan hasil putusan cerainya dengan Baim Wong.

Kolase Tribunnews/ YouTube
SIDANG CERAI BAIM DAN PAULA. Paula Verhoeven merasa tak terima dengan hasil putusan cerainya dengan Baim Wong. 

TRIBUNBANTEN.COM - Paula Verhoeven merasa tak terima dengan hasil putusan cerainya dengan Baim Wong.

Tak tinggal diam, ia pun membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).

Paula merasa putusan cerainya itu janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Diwajibkan Beri Nafkah Rp3 Miliar

"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula, Kamis (17/4/2025).

Ibu dua anak itu kemudian membuat jelaskan beberapa poin yang dianggap keliru dalam putusan cerainya.

"Di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ungkap Paula.

Lebih lanjut ia merasa dirugikan terkait beberapa poin yang ada dalam putusan tersebut, salah satunya terbukti adanya perselingkuhan.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Dalam kesempatan yang sama, Paula membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tandasnya.

Paula Verhoeven Terbukti Berduaan di Kamar dengan Pria Lain?

Paula Verhoeven disebut-sebut pernah berduaan dengan pria yang bukan suaminya di kamar.

Diketahui, dalam putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan Paula Verhoeven dicap sebagai istri durhaka terkait gugatan cerai Baim Wong.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Diwajibkan Beri Nafkah Rp3 Miliar

Fahmi terlihat membacakan sejumlah inti dari hasil putusan hakim yang menyebut Paula sebagai istri nusyuz.

"Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz itu artinya orang yang durhaka kepada suaminya," terang Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).
"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved