Paula Verhoeven Terbukti Berduaan di Kamar dengan Pria Lain dalam Putusan Sidang Cerai, Dicap Nusyuz
Paula Verhoeven disebut-sebut pernah berduaan dengan pria yang bukan suaminya di kamar.
TRIBUNBANTEN.COM - Paula Verhoeven disebut-sebut pernah berduaan dengan pria yang bukan suaminya di kamar.
Diketahui, dalam putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan Paula Verhoeven dicap sebagai istri durhaka terkait gugatan cerai Baim Wong.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Diwajibkan Beri Nafkah Rp3 Miliar
Fahmi terlihat membacakan sejumlah inti dari hasil putusan hakim yang menyebut Paula sebagai istri nusyuz.
"Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz itu artinya orang yang durhaka kepada suaminya," terang Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).
"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya.
"Jadi gini, memang berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya," lanjut Fahmi.
Dikatakan Fahmi, Baim bersyukur karena ucapannya soal adanya perselingkuhan Paula terbukti.
Pasalnya, saat kali pertama mengungkap perselingkuhan Paula, banyak pihak tak percaya dengan Baim.
"Ya dia Alhamdulillah bahwa apa yang selama ini dinyatakan bahwa pada saat dia pertama kali menyatakan di media, seingat saya itu di situ dia menyatakan 'terjadi perselingkuhan terhadap istri saya'. Itu ramai semua tidak percaya," seloroh Fahmi.
Namun, kini hakim sendiri yang mengungkap kebenarannya.

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh dari Baim Wong Berdasarkan Kesimpulan Hakim, Dicap Istri Durhaka
"Ini yang berbicara hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut benar ada perselingkuhan, benar ada nusyuz. Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan, tapi juga dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegasnya.
Di momen itu, Fahmi juga mengisyaratkan adanya penyakit kritis yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengabulkan perceraian Baim dan Paula.
"Saya katakan bahwa ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disebutkan dan itu ada pada halaman-halaman pertimbangan putusan ini," ungkap Fahmi.
Fahmi enggan menjabarkan lebih lanjut.
Ia hanya meminta awak media menelusurinya sendiri, mengingat detail pokok perkara dapat diakses secara terbuka.
Erika Carlina Akui Hamil 9 Bulan, Batal Nikah dengan Ayah Bayi yang Dikandungnya |
![]() |
---|
Hak Asuh Anak-anak Jatuh Sepenuhnya ke Baim Wong, Ini Harapan Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Bocorkan Sudah Ada Lelaki yang Mendekatinya, Bukan Baim Wong? |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Akui Baim Wong Bukan Tipe Lelaki Idamannya Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
PA Jaksel Gugatan Dikabulkan, Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.