PSU Pilkada Kabupaten Serang

Detik-detik Jelang PSU, 2 Orang Timses Paslon Gegara Politik Uang, Rp9,5 Juta Disita Gakkumdu

Tim sukses salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang kena Operasi Tangkap Tangan.

Editor: Ahmad Haris
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi ditangkap atau penangkapan. Ilustrasi ditangkap atau penangkapan. salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (18/4/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tim sukses atau Timses salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (18/4/2025) malam.

Keduanya berinisial ND (30) dan MH (31).

Mereka ditangkap di Jalan Baru Bendung-Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Baca juga: BREAKING NEWS Mayat Tanpa Anggota Tubuh Ditemukan di Gunung Sari Serang, Diduga Korban Mutilasi

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, kedua tim sukses tersebut diamankan bersama barang buktinya berupa uang sebesar Rp9,5 juta, dan data calon penerima serangan fajar.

"Uang tersebut diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp 50 ribu," kata Endang melalui pesan instan, Jumat (18/4/2025).

Menurut Endang, modus pelaku yakni meminta Kartu Keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk di masukan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp 50 ribu per DPT.

"Kepentingan dari itu untuk memenangkan salah satu Paslon pada PSU," katanya.

Endang mengungkapkan, pelaku mendapat uang tersebut dari pria berinisial AL dan AN. 

Baca juga: Tim Gabungan Gakkumdu OTT Dua Tim Sukses Paslon Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Kedua orang tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang berinisial AZ yang mendukung salah satu Paslon.

Dalam OTT tersebut, Tim Gakkumdu mengamankan sejumlah barang bukti uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 
191 lembar, 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang di TPS Kecamatan Cikeusal sebanyak 189 DPT.

"Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved