PSU Pilkada Kabupaten Serang

Ini Barbuk dari Timses Calon Bupati Serang Terkena OTT Malam Jelang Pencoblosan PSU

Dua tim sukses (timses) salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Abdul Rosid
Dok/Polda Banten
Dua tim sukses (timses) salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (18/04/2025). 

TRIBUNBANTEN.COOM, SERANG - Dua tim sukses (timses) salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat hendak diduga membagikan uang pada malam menjelang pencoblosan pemilihan suara ulang (PSU), Jumat (18/04/2025).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni ND (30) dan MH (31).

Mereka ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal. Modus pelaku yakni meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp 50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.

Baca juga: OTT Politik Uang PSU Kabupaten Serang, Terduga Pelaku Dibawa ke Mapolda Banten

“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50.000,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com.

Endang menyampaikan bahwa para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari warga Kecamatan Cikeusal inisial A.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama A,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:

1. Uang pecahan Rp50.000 sebanyak 191 lembar sejumlah Rp9.550.000;.

2. 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT.

3. 2 buah Handphone.

4. 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved