PSU Pilkada Kabupaten Serang

Ini Link Real Count Hasil PSU Kabupaten Serang, Andika-Nanang dan Ratu Zakiyah-Najib Lewat Jagasuara

Berikut ini link real count hasil PSU Kabupaten Serang, Banten 2025. Cek Andika Hazrumy-Nanang atau Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang unggul.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase TribunBanten.com/Dok. Istimewa/Jagasuara2024.org
PSU KABUPATEN SERANG - Berikut ini link untuk mengecek real count hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang, Banten 2025. Bagi masyarakat yang penasaran dan ingin mengetahui hasil PSU Kabupaten Serang 2025, bisa mengakses link real count melalui website Jagasuara, Sabtu (19/4/2025) 

Sehingga dengan begitu, Jagasuara ini sebagai bentuk dorongan masyarakat sipil agar transparansi dalam proses demokrasi berjalan maksimal.

"Melalui Jagasuara bisa menjadi alternatif informasi bagi masyarakat karena sistemnya bekerja lebih cepat," kata dia.

Di samping itu, Partono menceritakan pengalaman pemantauan Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.

Baca juga: Mengenal Sosok Andika Hazrumy dan Ratu Rachmatu Zakiyah Calon Bupati di PSU Kabupaten Serang

Di mana dalam perhelatan Pilkada DKI tahun lalu, Jagasuara bisa mengumpulkan data dalam waktu 24 jam sejak penghitungan selesai dan langsung diketahui hasilnya.

Sedangkan apabila ingin mengetahui dari KPU, masyarakat harus menunggu hasil rekapitulasi berjenjang.

"Harapannya dengan IT ini hasil suara itu secepatnya diketahui masyarakat agar tensi politik lebih cepat berkurang," ucapnya.

Sementara itu, Dewan Pembina JRDP Nana Subana menilai, PSU Pilkada Kabupaten Serang ini terdapat rivalitas pasangan calon yang cukup sengit. 

Baca juga: Pesan Manis Airin Rachmi Diany untuk Andika Hazrumy yang Kembali Bertarung di PSU Kabupaten Serang

Karena Paslon 01 Andika Hazrumi-Nanang Supriatna memiliki hubungan erat dengan penguasa lokal terutama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang saat ini masih menjabat.

Sementara Paslon 02 Ratu Rachmatu Zakiah-Najib Hamas Memiliki hubungan erat dengan penguasa pusat karena status Ratu yang merupakan istri Mendes-PDT, Yandri Susanto. 

"Kedua paslon memiliki akses yang sama untuk memobilisasi sumber daya negara maupun terhadap anggaran negara," ungkapnya.

Nana menekankan agar kedua calon bertarung secara sehat.

Selain itu, Nana juga mengingatkan terkait potensi politik uang, mobilisasi atau intimidasi masyarakat, maupun potensi pemindahan perolehan suara.

"Ikhtiar yang kita lakukan agar suara rakyat terjaga dengan baik," ucapnya. 

Sedangkan Anggota KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfudz menyampaikan bahwa PSU ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang dengan sebaik-baiknya.

"Kita hanya diberi waktu 60 hari untuk melaksanakan PSU," jelasnya.

Ichsan berharap, semua pihak dapat berkontribusi untuk mensukseskan Pilkada agar berjalan baik, aman, dan damai.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved