Danrem 064/Maulana Yusuf Janji Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Maut di Serang

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen TNI Andrian Susanto memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan maut di Kota Serang.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Serang, Kolonel Inf Andrian Susanto memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan maut di Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen TNI Andrian Susanto memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan maut di depan kantor Bank Banten, Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Serang.

Dalam kasus tersebut ada dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang berinisial Pratu MI dan Pratu MS yang terlibat pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 15 April 2025 tersebut menewaskan 
warga sipil bernama Fahrul Abdilah (29) warga Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Baca juga: Ayah Korban Penganiayaan 2 Oknum TNI di Serang Banten Ungkap Fakta Baru, Sempat Diabaikan Pihak RS

"Saya selaku danrem tentunya perlu mempertegas, bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan kompherensif."

"Agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan bagaimana secara terang benderang," kata Brigjen TNI Andrian di kantornya, Senin (21/4/2025).

Menurut Andrian, kasus pengeroyokan tersebut melibatkan dua tersangka lain yang merupakan warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24).

"Warga sipil diserahkan ke Polresta Serang Kota, kemudian dua oknum anggota TNI ditahan Denpom III/4 untuk didalami," katanya.

Andrian menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di dua lokasi. 

TKP pertama yang menyebabkan Fahrul Abdilah meninggal dunia, sedangkan TKP kedua di kostan 27 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom III/4 Serang, telah diperiksa sebanyak 9 saksi di TKP pertama dan 5 saksi di TKP kedua," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved