PSU Pilkada Kabupaten Serang

KPU Sebut PSU Pilkada Kabupaten Serang Berjalan Lancar, Berharap Tak Terjadi PSU Dua Kali

KPU Kabupaten Serang menyebut , pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu (19/4/2025), berjalan lancar.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
PSU PILKADA SERANG - Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi, saat ditemui belum lama ini. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyebut, pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu (19/4/2025), berjalan lancar.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Asmawi mengatakan, selama proses pemungutan dan perhitungan suara di 2.355 TPS se-Kabupaten Serang, pihaknya tidak mendapatkan laporan atau pun kendala dari para petugas ad-hoc.

“Tidak ada kendala, kami juga tidak mendapatkan laporan dari teman-teman PPK, PPS, maupun KPPS. Jadi tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (20/4/2025) petang.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Perempuan Muda di Gunung Sari Serang Terancam Hukuman Mati

Selain itu, kata Asmawi, proses upload formulir C Hasil ke aplikasi Sirekap juga berjalan dengan lancar. 

“Untuk Sirekap juga seluruh TPS sudah 100 persen upload ke aplikasi sirekap mobile."

"Mudah-mudahan dengan 100 persen upload, nanti teman-teman PPK tidak kesulitan melakukan rekapitulasi,” ucapnya.

 

 

“Karena mekanisme nya adalah dibuka dulu C hasilnya, kemudian di sama kan dengan hasil bacaan dari sirekap,” kata Asmawi menambahkan.

“Kalau sudah 100 persen sama, hanya tinggal di bacakan dilihat di Sirekapnya."

"Kalau memang tidak ada keberatan bisa dilanjutkan ke TPS yang lain."

"Jadi fungsi Sirekap ini, untuk mempermudah rekapitulasi," jelasnya.

Baca juga: Kelar Periksa 12 Terduga Pelaku Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Ini Langkah Lanjutan Bawaslu

Ia berharap, PSU di Kabupaten Serang tidak terjadi dua kali.

Sebab kata Asmawi, pihaknya bersama para jajaran badan adhoc telah bekerja secara maskimal dalam menjalankan segala tahapan di PSU 2025 ini.

 “KPU Kabupaten Serang berserta jajaran PPK, PPS, dan KPPS, kami nilai semuanya berjalan maksimal."

"Kami berharap tidak ada gugatan atau pun PSU,” ucapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved