Kasus Mutilasi di Serang

Pelaku Mutilasi Perempuan Muda di Gunung Sari Serang Terancam Hukuman Mati

MY pelaku pembunuhan mutilasi dilakukan di perkebunan karet di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang terancam hukuman mati.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat konferensi pers kasus mutilasi di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Senin, (21/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - MY (23), sang tersangka pelaku pembunuhan dengan mutilasi pacarnya sendiri, yang dilakukan di perkebunan karet di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, terancam hukuman mati.

Kapolres Polresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan mutilasi ini sudah direncanakan dengan rapi.

Maka, kata Yudha, terduga pelaku dijerat pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Ini Anggota Tubuh Korban Mutilasi di Serang Banten yang Belum DItemukan

"Karena hasil pemeriksaan ditemukan tersangka memang berencana untuk menghabisi nyawa korban," ujar Yudha saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Senin, (21/4/2025).

Dikatakan Yudha, motif tersangka melakukan tindakan kejinya itu lantaran tersangka diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Karena merasa didesak, lanjut Yudha, pelaku akhirnya berniat menghabisi korban di perkebunan karet di wilayah Gunung Sari.

Saat ini, kata Yudha, potongan tubuh kepala korban, kaki, dan organ dalam korban sudah ditemukan dan di bawa ke RS Bhayangkara.

Namun, untuk bagian tangan hingga saat ini belum ditemukan.

"Semua potongan tubuh sudah ditemukan, kecuali bagian tangan, itu diperkirakan di buang di aliran sungai dan sudah di makan biawak," ucapnya.

Yudha mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perbuatan kejinya dengan memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.

Sehingga, kata Yudha, pada saat mayat ditemukan tanpa kepala, tangan, kaki, dan organ dalamnya itu akan sulit diidentifikasi.

Baca juga: Terungkap! Pelaku Mutilasi di Serang-Banten Merupakan Pacar Korban, Pendam Kepala dan Kaki di Sungai

"Jadi menurut pelaku itu untuk menghilangkan jejak, karena pelaku tahu bahwa identifikasi itu biasanya dengan sidik jari, makanya itu bagian tangan dibuangnya terpisah dengan bagian organ lainnya," katanya.

Kendati demikian, kata Yudha, pihaknya akan melakukan pengecekan DNA korban dengan keluarga.

"Kita tetap akan lakukan pengecekan DNA," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved