Ini Cara Urus Tilang ETLE saat Kendaraan Sudah Dijual
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) semakin masif diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara mengurus sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penerapan tilang ETLE, saat ini semakin masif diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui teknologi kamera pengawas, pelanggaran lalu lintas bisa langsung terekam dan surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Akan tetapi, terdapat beberapa kasus di mana surat tilang ETLE justru diterima oleh pemilik lama kendaraan yang telah dijual.
Baca juga: Ini Cara Buka Blokir STNK Gegara Kena Tilang ETLE, Terbaru Tahun 2025
Surat tilang elektronik (ETLE) kerap kali masih dikirimkan ke pemilik lama kendaraan, terutama jika proses balik nama atau pemblokiran data belum dilakukan.
Masalah ini sering terjadi ketika pemilik kendaraan lupa menyelesaikan administrasi setelah menjual mobil atau motor.
Cara Mengursunya
Melansir dari situs resmi etle.polri.go.id, pemilik lama yang menerima surat pelanggaran tetap disarankan melakukan konfirmasi melalui sistem ETLE.
Langkah ini penting untuk memberikan informasi pengendara baru, serta membantu penertiban data kepemilikan kendaraan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam hal ini juga bisa memperlancar penyelidikan, jika sewaktu-waktu kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal.
Pihak kepolisian mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengurus balik nama atau melakukan blokir STNK setelah menjual kendaraan.
Cara ini bukan hanya untuk menghindari kesalahan administrasi, tapi juga sebagai bentuk kepatuhan hukum.
Konfirmasi pelanggaran bisa dilakukan dengan mudah lewat situs resmi https://etle.polri.go.id, atau melalui aplikasi dan posko layanan kepolisian yang telah ditunjuk.
Sumber : Kompas.com
| Dear Warga Banten! Ini Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang Elektronik di Tahun 2025 |
|
|---|
| Cara Melakukan Sanggahan Bagi Pengendara yang Terima Surat Tilang Elektronik |
|
|---|
| Mau Urus Pemutihan Pajak Tapi Kena Tilang Elektronik? Begini Solusinya |
|
|---|
| Ini Cara Buka Blokir STNK Gegara Kena Tilang ETLE, Terbaru Tahun 2025 |
|
|---|
| Pantau Pelanggar Lalin saat Mudik Lebaran Polda Metro Siagakan 10 Unit ETLE Mobile di Sejumlah Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ETLE-Cilegon-2023.jpg)