Jual Hasil Curian ke Polisi, Pencuri Mobil dan Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap

MR (35), pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online di wilayah Kabupaten Tangerang tewas dibunuh oleh kawanan pencuri.

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
Ilustrasi - MR (35), pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online di wilayah Kabupaten Tangerang tewas dibunuh oleh kawanan pencuri. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - MR (35), pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online di wilayah Kabupaten Tangerang tewas dibunuh oleh kawanan pencuri.

Jasad korban dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/4/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pencurian disertai pembunuhan tersebut dilakukan oleh IT alias Jefri dan NH alias Dayat.

Kronologi kejadian

Zain menjelaskan, peritiwa itu bermula saat kedua pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online.

Baca juga: Setahun Sebelum Tragedi Mutilasi di Serang Banten, Ayah Korban Taruh Curiga ke Pelaku

Keduanya memesan taksi online yang dikendarai korban dengan cara meminjam ponsel milik seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang.

Setelah mendapatkan taksi online tersebut, dua pelaku minta diantar ke lokasi sesuai aplikasi, yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Sebelum sampai tujuan di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, korban MR dieksekusi (dibunuh)," kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).

Setelah melakukan aksi sadisnya, kedua pelaku memindahkan jasad korban ke bagasi mobil dan membuangnya ke Kali Baru, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang.

"Lalu mereka menjual mobilnya," kata Zain.

Namun, kedua pelaku malah menawarkan mobil hasil curiannya itu ke anggota polisi.

Kedua pelaku itu mulanya tidak mengetahui bahwa orang yang mereka tawarkan mobil itu adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Setelah ditawarkan mobil itu, anggota polisi curiga karena mobil yang ditawarkan kedua pelaku tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Selanjutnya, kedua pelaku diajak bertemu untuk bertransaksi mobil tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved