PSU Pilkada Kabupaten Serang

Pengumuman Hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pasangan Zakiyah-Najib Raih 75,9 persen Suara SAH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah resmi menetapkan hasil penghitungan perolehan suara, dalam PSU Pilkada Serang 2025.

Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap Layar IG KPU Kabupaten Serang/@kpuserang
PSU KABUPATEN SERANG - Hasil penghitungan perolehan suara di PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas kembali unggul dari lawannya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah resmi menetapkan hasil penghitungan perolehan suara, dalam PSU Pilkada Serang 2025.

Penetapan tersebut, berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, dalam pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2024, pasca putusan mahkamah konstitusi.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Serang tersebut, juga turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Serang, para saksi dari paslon 01 dan 02, serta Forkopimda Kabupaten Serang.

Dalam berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas kembali unggul dari lawannya.

Baca juga: KPU Rilis Real Count PSU Pilkada Kabupaten Serang: Zakiyah-Najib Unggul di 29 Kecamatan

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, dari jumlah sebanyak 1.260.203 surat suara, yang digunakan yakni hanya sebanyak 790.457 surat suara.

Adapun total suara sah yang tercatat sebanyak 769.323 suara, sedangkan 21.134 suara dinyatakan tidak sah.

Kemudian dari jumlah surat suara sah, paslon nomor urut 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna memperoleh suara sebanyak 185.352 suara atau 24,1 persen.

Sedangkan paslon nomor 02 yaitu Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas mendapatkan 583.971 suara atau mencapai 75,9 persen.

Naseh menuturkan, setelah perolehan suara tersebut ditetapkan, pihaknya akan menunggu selama tiga hari, untuk melihat kemungkinan terjadi gugatan.

"Setelah ini kita nunggu 3 hari apakah ada gugatan atau tidak di mahkamah konstitusi," ujarnya kepada wartawan.

"Biasanya itu akan dilihat dari publish ataupun pengumuman BRPK nya dari MK," sambungnya.

Ia menyebut, jika hasil PSU Kabupaten Serang tidak ada di BRPK, maka pihaknya akanmelakukan penetapan calon terpilih.

"Tapi untuk tanggal pastinya belum ada, kita tunggu saja," tandasnya.

Berikut daftar lengkap perolehan suara  dari setiap kecamatan:

1. Kecamatan Kramatwatu, paslon 01 : 8.264 suara, paslon 02 : 37.423 suara

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved