DPMPD Pandeglang Bakal Keluarkan SE Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
DPMPD Pandeglang akan mengeluarkan surat edaran (SE) pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang akan mengeluarkan surat edaran (SE) pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Kepala DPMPD Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan, SE tersebut akan ditunjukan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Pandeglang.
Hal itu dilakukan mengingat pihaknya menargetkan pembentukan KopDes Merah Putih rampung pada akhir bulan Juni 2025.
Baca juga: Pertama di Pandeglang, Desa Bandung Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih
"Secepatnya kita akan keluarkan SE nya, kemungkinan Minggu ini lah. Supaya semua desa segera membentuk atau mendeklarasikan KopDes Merah Putih," katanya saat ditemui di Bukit Sinyonya Desa Bandung, Jumat (25/4/2025).
Dia menilai, adanya KopDes Merah Putih program Pemerintah Pusat dinilai sangat cukup baik.
Dikarenakan hal ini dapat meningkatkan kemandirian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Sekali lagi saya katakan ini baik dan positif untuk semuanya. Karena ke depan desa nya bisa hidup, masyarakat juga bisa hidup," ujarnya.
Bagi Kades yang tidak membentuk KopDes Merah Putih akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan.
"Sanksinya itu baik teguran, maupun sanksi lainya. Yang jelas ini program Pusat, dan saya katakan tadi, sangat positif bagi desa," tegasnya.
Dia mengimbau kepada semua Kades di Pandeglang untuk mengikuti dan melaksanakan aturan.
| Anggaran Pelatihan KDMP Rp15 Juta per Desa Mengalir ke PT GSK, Kadis DPMPD Pandeglang Pilih Bungkam |
|
|---|
| Digarap PT GSK, Pelatihan KDMP Diduga Senilai Rp4.8 Miliar Bakal Dilaporkan ke KPK dan Kejati |
|
|---|
| Garap Pelatihan KDMP Pandeglang Diduga Senilai Rp4.8 M, PT GSK Ternyata Perusahaan Sewa Videotron |
|
|---|
| Pendamping Desa Bongkar Kejanggalan Dana Desa untuk Pelatihan KDMP: Atas Perintah DPMPD Pandeglang |
|
|---|
| 65 Persen Dana Desa 2026 Dialihkan ke KDMP, Desa di Lebak-Pandeglang Hanya Terima Rp300 Juta Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-DPMPD-Pandeglang-Muslim-Taufik-meng.jpg)