Digarap PT GSK, Pelatihan KDMP Diduga Senilai Rp4.8 Miliar Bakal Dilaporkan ke KPK dan Kejati
Forum KDMP Pandeglang berencana melaporkan PT GSK ke KPK dan Kejati Banten terkait dugaan ketidaktransparanan anggaran pelatihan senilai Rp4,8 m
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dugaan persoalan penggunaan anggaran pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pandeglang terus bergulir.
Koordinator Forum KDMP Kabupaten Pandeglang, Entis Somantri, berencana melaporkan PT Garuda Solusi Kreatif (GSK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan minimnya transparansi pengelolaan anggaran pelatihan KDMP yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,8 miliar.
Baca juga: Garap Pelatihan KDMP Pandeglang Diduga Senilai Rp4.8 M, PT GSK Ternyata Perusahaan Sewa Videotron
Diketahui, anggaran pelatihan KDMP bersumber dari Dana Desa (DD) di masing-masing desa dengan alokasi sekitar Rp15 juta per desa.
Dana itu disebut langsung ditransfer ke rekening PT GSK sebagai pihak pelaksana kegiatan.
"Iya, kita akan melaporkan PT GSK ke Kajati Banten, dan KPK, terkait anggaran yang dikelola mereka untuk pelatihan," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (12/5/2026).
Entis mengaku pihaknya telah menyiapkan laporan lengkap beserta sejumlah bukti pendukung yang akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Kami sudah buat laporannya, dan buktinya kami punya dan sudah kita kumpulkan, tinggal melayangkan," ucapnya.
Menurut dia, pelaksanaan pelatihan KDMP terkesan dipaksakan karena desa diwajibkan mentransfer dana langsung kepada pihak perusahaan.
Ia juga menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang yang disebut tidak mengetahui secara rinci terkait mekanisme anggaran tersebut.
"Terkesan dipaksakan. Bahkan ketika kami telusuri dan menanyakan kepada kepala dinas DPMPD, mereka juga tidak tau apa-apa," ujarnya.
"Pertanyaan kami, kenapa desa diwajibkan transfer langsung ke PT GSK?" sambungannya.
Dapat ancaman
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga telah memberikan kuasa hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Pandeglang, terkait adanya intimidasi pada saat aksi demonstrasi di Kecamatan Carita pada 4 Mei 2026.
| Bos PT GSK Bungkam Soal Pelatihan KDMP Pandeglang Diduga Senilai Rp4.8 Miliar |
|
|---|
| Apdesi Beberkan Biaya Pelatihan KDMP, Pandeglang Terbesar Rp15 Juta per Desa, Transfer ke PT GSK |
|
|---|
| Garap Pelatihan KDMP Pandeglang Diduga Senilai Rp4.8 M, PT GSK Ternyata Perusahaan Sewa Videotron |
|
|---|
| Menyusuri Jejak PT GSK Penyelenggara Pelatihan KDMP di Pandeglang Diduga Senilai Rp4.8 Miliar |
|
|---|
| Pendamping Desa Bongkar Kejanggalan Dana Desa untuk Pelatihan KDMP: Atas Perintah DPMPD Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Koordinator-Forum-Koperasi-Desa-Merah.jpg)