Kota Cilegon Berusia 26 Tahun, Ini Peran Kejari Dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Cilegon ke-26 Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memainkan peran penting dalam mendukung pembangun

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
HUT CILEGON - Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin menyebut ada enam point yang telah dilakukan Kejari Cilegon, sebagai kontribusinya dalam membangun dan melakukan penegakan hukum. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tepat pada Minggu (27/4/2025) Kota Cilegon merayakan hari ulang tahun (HUT) ke 26 tahun.

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Cilegon ke-26 Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memaparkan apa saja peran penting yang dilakukan dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kota Cilegon

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin menyebut ada enam point yang telah dilakukan Kejari Cilegon, sebagai kontribusinya dalam membangun dan melakukan penegakan hukum.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi di Baznas Cilegon, Kejari Periksa Sejumlah Pihak

Berikut adalah beberapa kontribusi utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon :

1. Penyelamatan Aset Daerah

Nasurddin mengatakan, Kejari Cilegon berhasil menyelamatkan aset strategis milik Pemerintah Kota Cilegon, seperti lahan eks Matahari di kawasan Cilegon Plaza Mandiri. 

Atas keberhasilan itu, Kejari bahkan mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Cilegon sebelumnya, yakni Helldy Agustian, yang memberikan penghargaan kepada tim Jaksa Pengacara Negara atas dedikasi mereka dalam mempertahankan hak-hak masyarakat dan pemerintah. 

2. Penerapan Restorative Justice

Kejari Cilegon telah mendirikan rumah Restorative Justice (RJ) di 43 kelurahan yang ada di kota Cilegon.

"Inisiatif ini bertujuan mengembalikan peran kantor kelurahan sebagai pusat musyawarah masyarakat, memungkinkan penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah tanpa harus melalui proses hukum forma," katanya. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Umat di Baznas Cilegon, Kejari Periksa Sejumlah Pihak Termasuk Dindikbud Cilegon

3. Kolaborasi dengan Pemerintah Kota

Kejari Cilegon telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam berbagai bidang, termasuk penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kata Nasruddin, kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang bertujuan untuk memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. 

4. Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Melalui program seperti "Jaksa Masuk Sekolah", “Jaksa Sahabat Guru”, “Jaksa Goes To Ke Kecamatan”, “Jaksa Sahabat Nakes”, “ Wisata Literasi Hukum” Kejari Cilegon aktif memberikan edukasi hukum kepada pelajar dan masyarakat umum.

"Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk generasi yang taat hukum," ungkapnya.

5. Pelayanan Publik dan Inovasi Teknologi

Kejari Cilegon terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui layanan hukum gratis dan pemanfaatan teknologi seperti layanan virtual untuk Rumah Restorative Justice, Posko Pemilu, Posko Pemilu Virtual, Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Merak. Inisiatif ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan. 

6. Konsultasi Hukum

Kejari Cilegon melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan aktif dalam memberikan saran dan pendapat Hukum kepada Pemerintah Kota Cilegon baik dalam penyusunan regulasi dan perbaikan tata kelola Pemerintahan.

"Melalui berbagai inisiatif tersebut, Kejari Cilegon menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Kota Cilegon yang bersih, adil, dan berkeadilan sosiai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved