Polda Banten dan Kementerian P2MI Deklarasi Perangi Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal dan TPPO

Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar deklarasi, yang berisi pernyataan komitmen

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
DEKLARASI - Momen saat Kapolda Banten Bersama Menteri P2MI, Ketua DPRD Provinsi Banten, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan peserta Poliran menggelar deklarasi perang terhadap pemberangkatan pekerja migran ilegal dan TPPO,  di Balai Latihan Poliran Polda Banten, Jumat (2/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar deklarasi, yang berisi pernyataan komitmen untuk memerangi masalah pemberangkatan pekerja migran non prosedural (ilegal) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Deklarasi tersebut digelar di Balai Latihan  Poliran Polda Banten, di Kampung Pamarican, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, acara turut dihadiri langsung Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang didampingi oleh Sekjen, Dirjen, dan para Staff Khusus Kementerian. 

Selain itu hadir juga Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, beserta jajaran, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan para peserta dari program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Baca juga: Ratusan Pengangguran di Tanah Jawara Punya Harapan Baru Melalui Balai Poliran

Sebelum menggelar deklarasi, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, lebih dulu diajak oleh Kapolda Banten dan jajaran untuk melihat sejumlah tempat pelatihan para peserta yang mengikuti program Poliran. 

Di antaranya ialah tempat pengolahan pupuk kompos, tempat pelatihan las, hidroponik, dan budidaya ikan. 

Untuk diketahui, Program Poliran merupakan program yang digagas oleh Polda Banten dengan memberikan pelatihan pengelasan, pengelolaan sampah organik, perikanan, kelistrikan, hingga peternakan dan pertanian. 

Program Poliran ini, diberikan sebagai bentuk dukungan Polda Banten terhadap masyarakat untuk menambah keterampilan kerja.

Setelah berkeliling menyaksikan sejumlah tempat pelatihan yang ada di Balai Poliran, baru lah Menteri P2MI bersama Polda Banten, Ketua DPRD Banten, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Seluruh Peserta Poliran menyatakan deklarasi. 

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, bertindak sebagai yang memimpin deklarasi. 

Dalam pernyataannya, Polda Banten, bersama Pemprov Banten, dan masyarakat, berkomunikasi untuk memberantas penempatan pekerja migran Indonesia non prosedural dan TPPO melalui program poliran. 

"Kami kepolisian daerah Polda Banten, dan Pemprov Banten, dan masyarakat melalui program poliran, berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran Indonesia non prosedural, dan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kapolda Banten yang diikuti oleh para peserta. 

Menanggapi itu, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, memberikan apresiasi atas program Poliran yang digagas oleh Polda Banten. 

Menurutnya, program Poliran memberikan suatu inspirasi dan role model bagi semua institusi, tidak hanya kepolisian.  

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved