DPR Dukung Aturan Wisatawan Pakai Pakaian Adat Baduy Datang ke Desa Kanekes Banten
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mendukung aturan mengenakan pakaian adat Baduy berkunjung ke Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoirunnisa, mendukung adanya aturan yang mewajibkan pengunjung wisata memakai pakaian adat Baduy saat berkunjung ke wilayah tersebut.
“Saya sangat mendukung dan setuju dengan adanya aturan bahwa pengunjung harus memakai pakaian adat Baduy ketika ke sana,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan dukungannya terhadap aturan tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Baduy.
Baca juga: Warga Baduy Ajak Dedi Mulyadi, Andra Soni dan Hasbi Datang ke Baduy
“Kenapa? Karena masyarakat Baduy memakai pakaian adat hampir setiap hari—pagi, siang, dan malam,” katanya.
“Lalu kenapa pengunjung yang datang ke Baduy tidak bisa menghargai apa yang dipakai masyarakat setiap hari?” sambungnya.
Politisi Partai Golkar itu memberikan contoh bahwa Yogyakarta telah menerapkan kebijakan serupa.
“Misalnya, wisatawan yang ingin masuk ke Borobudur harus memakai kain dan tidak boleh berpakaian tidak sopan,” jelasnya.
Menurutnya, aturan semacam ini bisa menjadi hal positif jika diterapkan di Baduy.
“Minimal pengunjung berpakaian sopan, akan lebih bagus lagi jika mereka memakai kain khas Baduy,” ungkapnya.
Bahkan, menurutnya, aturan tersebut juga akan menguntungkan UMKM masyarakat Baduy.
“Pengunjung, baik dari dalam maupun luar Banten, bisa membeli produk mereka. Kemudian produk itu bisa langsung dipakai di lingkungan Baduy,” jelasnya.
Meski begitu, ia meyakini bahwa masyarakat Baduy mampu menjaga tradisi dan budaya mereka di tengah banyaknya wisatawan yang datang.
“Saya rasa keteguhan masyarakat adat Baduy dalam menjaga kebudayaannya masih sangat kuat,” ujarnya.
“Saya juga sempat berbincang dengan duta besar Korea yang hadir, dan mereka sangat menghormati masyarakat Baduy,” tambahnya.
Belum Ada Aturan Resmi dari Disbudpar Lebak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengakui bahwa hingga kini belum ada aturan resmi yang mewajibkan wisatawan memakai pakaian adat Baduy.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Effendy.
“Kalau aturan resmi memang belum ada, tetapi pembicaraan informal sudah sering dilakukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).
Effendy mengatakan, dirinya mendukung jika ke depan ada aturan terkait pakaian adat bagi pengunjung.
Hal ini dinilainya penting untuk menjaga kelestarian budaya Baduy dari pengaruh luar.
“Kalau pengunjung yang datang ke Baduy diwajibkan memakai pakaian adat, budaya Baduy bisa terus lestari,” katanya.
“Apalagi Baduy sudah dikenal secara nasional maupun internasional,” sambungnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya, dibutuhkan pembahasan internal oleh pemerintah daerah karena menyangkut identitas budaya lokal.
“Perlu ada diskusi bersama di internal pemerintah, karena ini menyangkut identitas yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Ia juga menilai, jika aturan ini diterapkan, justru bisa menjadi daya tarik wisata tambahan.
“Ini bisa menjadi daya tarik tersendiri. Sekarang saja pengunjung sudah membeludak, apalagi kalau ada aturan itu,” jelasnya.
“Contohnya waktu musim durian kemarin, antreannya sampai 4 kilometer, macet juga,” tambahnya.
Pemkab dan DPRD Lebak Akan Melakukan Kajian
Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DPRD setempat berencana mengkaji aturan tentang kewajiban pengunjung wisata untuk memakai pakaian adat Baduy.
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengatakan pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut.
“Ini sedang kita kaji,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Lebak, Rabu (23/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Lebak sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai kewajiban memakai batik Lebak.
“Mungkin ke depan bisa juga kita Perdakan atau buat Peraturan Bupati (Perbup) untuk penggunaan tenun Baduy,” jelasnya.
Namun, ia menyampaikan kekhawatirannya jika pengunjung belum terbiasa mengenakan pakaian adat Baduy.
“Tidak semua orang terbiasa memakai pakaian adat. Tiba-tiba diwajibkan, ya jangan juga,” ujarnya.
Yang lebih penting menurutnya adalah pemberdayaan UMKM di kawasan Baduy, baik bagi wisatawan maupun Pemkab Lebak sendiri.
“Tapi ini masih kita kaji,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan pihaknya juga akan mengkaji usulan tersebut.
“Baduy ini adalah ciri khas Lebak, jadi perlu juga dipertimbangkan. Tapi tentu akan kita kaji dulu,” ujarnya.
Menurutnya, jika aturan itu dianggap penting untuk menjaga identitas budaya lokal, maka tidak ada alasan untuk tidak menerapkannya.
“Kalau memang dirasa perlu, kenapa tidak? Tapi tetap harus melalui kajian,” tegasnya.
Hasto Dibebaskan! PDIP Lebak Sumringah, Langsung Gelar Tasyakuran |
![]() |
---|
Tangis Mensos Gus Ipul Pecah, saat Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Blak-blakan Soal Kehidupan Andra Soni Sebelum Jadi Gubernur Banten: Pernah Kuli |
![]() |
---|
Hari Pertama MPLS, 100 Siswa SRMA 34 Lebak-Banten Mulai Huni Asrama |
![]() |
---|
Hadiri Pembukaan MPLS SRMA 34 di Lebak, Mensos Saifullah : Buka Kesempatan Anak-anak Putus Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.