Berita Kabupaten Tangerang
Kronologi dan Penyebab Kebakaran Pabrik styrofoam di Cikupa Tangerang, Butuh 3 Jam Proses Pemadaman
Enam mobil pemadam kebakaran dan 30 petugas dikerahkan. Api berhasil dilumpuhkan setelah tiga jam proses pemadaman.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG-Pabrik produsen styrofoam, di Desa Dukuh, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, ludes terbakar, Selasa (6/5/2025).
Kebakaran sempat membuat ratusan karyawan panik dan berhamburan ke luar pabrik.
Banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat kobaran api mudah membesar hingga meludeskan bangunan pabrik.
Enam mobil pemadam kebakaran dan 30 petugas dikerahkan. Api berhasil dilumpuhkan setelah tiga jam proses pemadaman.
"Diterjunkan ada enam unit mobil pemadam kebakaran, ada 30 petugas, tidak ada kendala karena sumber air dekat," ungkap Kabid Penyelamatan dan Pemadaman BPBD Kabupaten Tangerang, Agun Guntara.
Menurut Agun, kebakaran diduga karena korsleting listrik mesin produksi.
Agun mengatakan kebakaran bermula ketika salah satu karyawan melihat ada percikan api di mesin produksi.
Tanpa waktu lama percikan api semakin membesar, hingga menyambar tumpukan styrofoam di pabrik tersebut.
"Awalnya karyawan itu melihat api di mesin produksi styrofoam jadi langsung membesar jadi karyawan melaporkan ada kebakaran itu sudah membesar sekali," kata dia saat diwawancarai di lokasi.
Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
Detik-detik Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob Saat Demo Ricuh di Jakarta, Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Asyik! Mendikdasmen Bakal Tambah Tunjangan Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Demo Ricuh dan Gedung DPR Sepi, Polisi NasDem Ngaku Tidak Merasa Mencekam |
![]() |
---|
Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
![]() |
---|
456 Siswa di Lebong Bengkulu Diduga Keracunan MBG, 119 Orang Dirawat Inap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.